Bansos APBD Masih Mengendap Rp 8 Triliun

Jumat 09-07-2021,14:01 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

JAKARTA – Pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD. Sebab, dari jumlah dana bansos yang dialokasikan, sebagian besar belum tersalurkan. Dana itu masih tersimpan di rekening pemda.

Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, perlu percepatan penyaluran, khususnya di daerah yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Pembatasan kegiatan ekonomi dilakukan cukup masif sehingga berdampak ke pendapatan masyarakat.

“Yang mengkhawatirkan, masyarakat yang bergantung pada pendapatan harian,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (8/7). Karena itu, dukungan pemda sangat dibutuhkan. Hal tersebut juga tertuang dalam diktum Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021.

Berdasar catatan Kemendagri, lanjut dia, total alokasi dana bansos untuk wilayah Jawa-Bali mencapai Rp 10,64 triliun. Perinciannya, Rp 8,08 triliun anggaran pemerintah provinsi dan sisanya ada di pemerintah kabupaten/kota.

Namun, dari jumlah tersebut, realisasi bansos yang disalurkan sejak awal tahun itu baru Rp 2,83 triliun atau sekitar 26 persen. Jumlah itu, lanjut dia, masih bisa bertambah. Sebab, ada sebagian daerah yang belum mengalokasikan dana bansos.

Sebagaimana instruksi Mendagri, bansos dapat dianggarkan melalui alokasi belanja tidak terduga (BTT). Nah, jika realokasi dari BTT sudah selesai, alokasi dana bansos akan bertambah. ’’Misalnya, Indramayu nggak ada bansos, tapi menganggarkan Rp 75 miliar di BTT. Lalu Cianjur ada BTT Rp 19,6 miliar,” imbuhnya.

Total alokasi BTT di Jawa-Bali mencapai Rp 4,2 triliun. Sebagian besar belum direalisasikan. ’’Jadi, spare (alokasi, Red) bansos masih ada. Ada BTT yang bisa menutup penganggaran bansosnya,” kata Ardian.

Agar realisasi tepat sasaran, Ardian juga meminta dinas sosial pemda untuk berkoordinasi dengan Kementerian Sosial. Dia berharap bansos APBD dapat menambal celah bansos APBN. Pihaknya meminta agar bansos APBD difokuskan pada orang-orang yang tidak masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kemensos.

’’Khawatir di luar DTKS ada masyarakat yang punya risiko sosial. Di situlah peran bansos pemda,” terangnya. Pihaknya memastikan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi setiap pekan.

Selain bansos, bantuan ekonomi dapat diberikan melalui bantuan langsung tunai-dana desa (BLT-DD). Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Suhajar Diantoro meminta kepala daerah mempercepat penyaluran bantuan tersebut. Salah satunya dengan mempercepat proses evaluasi APBDes di level kabupaten.

“(Terutama) bagi desa yang belum menetapkan peraturan desa mengenai APBDes,” ujarnya. Sambil prosesnya berjalan, kepala desa juga bisa melakukan pendataan dan penetapan keluarga penerima manfaat (KPM). (far/c7/bay)

Tags :
Kategori :

Terkait