KEPAHIANG – Sejak selesai dibangun pada 2019 lalu dan dilaunching pada awal 2020 lalu, hingga saat ini sentra kuliner di areal Taman Santoso Kecamatan Kepahiang sudah mengalami banyak kerusakan. Beberapa bagian bangunan yang dibangun dengan anggaran Rp 840 juta tersebut tampak mengelupas, retak dan ada yang pecah-pecah.Seperti dinding, atap, westafel, aliran listrik dan aliran air.
Kondisi demikian mendapatkan sorotan dari DPRD Kabupaten Kepahiang. Seperti disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si. Menurut Aan (sapaan akrabnya), sejak awal DPRD sudah meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada agar bangunan yang dibangun melalui APBD segera difungsikan. Dengan difungsikannya bangunan yang telah dibangun, bisa meminimalisir kemungkinan kerusakan. “Kita minta dengan OPD terkait agar segera memperbaiki sisi bangunan yang rusak tersebut. Mumpung masih dalam masa pemeliharaan. Karena sangat tidak enak didengar jika bangunan yang baru dikerjakan sudah rusak,” ucap Aan. Disisi lain, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang, Tedy Adeba, ST ketika dikonfirmasi mengaku telah mendapatkan informasi tersebut. Ia mengatakan pihaknya sedang mencari 1 orang tenaga harian lepas (THL) yang akan ditugaskan untuk menjaga kawasan Taman Santoso. "Ya, kita sudah dapat informasi. Saat ini kita sedang mencari 1 orang THL yang akan ditugaskan menjaga taman tersebut, dan kalau bisa yang mau tinggal di kawasan taman itu," ungkap Tedy. Dengan adanya penjaga taman, Tedy berharap seluruh aset yang ada di taman Santoso, seperti mushollah, pusat kuliner, tribun, toilet dan lainnya bisa terjaga dengan baik. "Seperti untuk gedung TIC, saat ini sudah ada THL yang menjaganya. Setidaknya untuk kebersihan dan kemanan lokasi tersebut, kita tidak khawatir lagi akan mengalami kerusakan dan lainnya,” jelasnya. Terkait beberapa bagian yang mengalami kerusakan, Tedy mengatakan akan melakukan perbaikan dengan kembali mengusulkan anggaran perbaikan dalam APBD Perubahan nanti. Ia mengaku belum dimanfaatkannya sentra kuliner tersebut lantaran status lahan di sentra kuliner baru dialihkan kewenangannya kepada Disparpora Kabupaten Kepahiang. “Sebelumnya status lahannya kan dibawah kewenangan DLH, hanya aset bangunannya yang menjadi kewenangan kita. Baru bulan Februari lalu, status lahannya dialihkan kewenangannya kepada kita. Dan saat ini kita sudah mulai merancang program pemanfaatan sentra kuliner ini,” pungkasnya. (sly)Belum Dimanfaatkan, Sentra Kuliner di Kepahiang Sudah Rusak
Selasa 13-07-2021,13:39 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :