Bawa Sajam dan Kulit Trenggiling, Dua Warga Air Kati Diamankan

Selasa 13-07-2021,20:41 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PUT - Dua warga Desa Air Kati Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), masing-masing Su alias Yan (28) dan To alias Pik (18) diamankan Polsek PUT Polres Rejang Lebong (RL) sekitar pukul 10.30 WIB saat melintas di depan Polsek PUT. Keduanya terjaring razia antisipasi aksi 3C (curas, curat dan curanmor) di wilayah hukum Polsek PUT. Dari hasil pemeriksaan, salah satunya kedapatan mebawa senjata tajam jenis pisau yang terselip dipinggangnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, angota Polsek PUT juga berhasil menemukan satu kantong plastik berisikan kulit trenggiling yang sudah dalam bentuk dipotong-potong atau kepingan. "Razia kita lakukan di depan mako Polsek PUT dalam rangka astisipasi aksi 3C di wilayah hukum kita. Keduanya kita cegat saat melintas dan dari pemeriksaan, bukan hanya bawa pisau, tapi ternyata mereka membawa kulit trenggiling beratnya lebih kurang satu kilogram. Kita akan dalami dulu kasus ini dan akan kita lakukan pengembangan,’’ sampai Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri, SH.(dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait