SELUMA - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Seluma, Jumat (16/7). Hal ini berkaitan dengan penanganan perkara dugaan mark-up penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi non-fisik untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Seluma pada 2020.
Dari pantauan Rakyat Bengkulu, Tim Penyidik Kejati Bengkulu berjumlah lima orang tiba di Kantor Dinas Pendidikan Seluma langsung melakukan penggeledahan di ruangan bidang SD dan bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma. Penggeledahan berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai 11.30 WIB. Terlihat penyidik membawa berkas-berkas yang disita dari ruangan Bidang SD dan Bidang SMP Dinas Pendidikan Seluma, dimasukan dalam dua boks kontainer. Penggeledahan yang dipimping langsung Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Bengkulu Danang Prasetyo saat diwawancara, enggan berkomentar banyak. Namun ia membenarkan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara DAK Alfirmasi non-fisik tahun 2020 oleh Kejati Bengkulu. "Ya, ada beberapa berkas yang kita amankan," katanya singkat sembari berlalu meninggalkan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma. (juu) Simak video berita:Jaksa Bawa 2 Boks Kontainer Usai Geledah Kantor Dinas Pendidikan Seluma
Jumat 16-07-2021,13:02 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :