KAUR - Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kaur menggelar rapat di ruang kerja bupati. Membahas penerapan pemberlakuan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan pesta perkawinan, kegiatan ekonomi lainnya yang mengumpulkan massa, Kamis (15/7). Rapat ini mempertegas larangan dan akan membubarkan paksa jika masyarakat tetap bandel menggelar hajatan mengumpulkan orang banyak. Diketahui hingga kemarin (15/7) masih ada tiga warga lagi yang masih menggelar pesta pernikahan di Kabupaten Kaur. Terkait hal ini Kata Bupati Kaur Satgas langsung mendatangi penyelenggara pesta untuk mempercepat proses pestanya dan meminta ditutup secepatnya. Sedangkan bagi warga yang hari ini (16/7) masih tetap menggelar pesta maka akan dilakukan pembubaran. “Jika masih ada besok pesta akan kita bubarkan. Hari ini tadi ada tiga lokasi pesta kita berikan peringatan keras untuk menyelesaikan pestanya hari ini juga mempercepat seluruh proses kegiatan,” kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Kaur, Ujang Syafiri, S.Pd.I. Pemberlakuan ini terpaksa dilakukan mengingat terus bertambahnya warga Kaur yang positif Covid-19 bahkan sudah banyak yang menjalani perawatan di RSUD Kaur lantaran tak bisa lagi dilakukan isolasi mandiri (Isoman) karena stamina tubuh yang menurun. Pembatasan juga bukan hanya dilakukan dipesta pernihakan saja, namun juga di pasar yang diminta jaga jarak, tempat ibadah hingga sekolah. “Tentu harapan kita ini dapat menekan angka penularan Covid yang ada di Kabupaten Kaur,” harapnya. (wij)
Warga Kaur Tetap Gelar Pesta Pernikahan, Dibubarkan
Jumat 16-07-2021,13:39 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :