Stimulus Listrik Diperpanjang hingga September

Sabtu 17-07-2021,13:23 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KAUR - Program PT PLN (Persero) stimulus listrik kembali diperpanjang, periode Juni hingga September 2021. Sehingga diskon tarif listrik tersebut sudah dinikmati oleh masyarakat pada awal Juli lalu. Untuk pelanggan pra bayar akan mendapatkan diskon tarif listrik pada saat melakukan transaksi pembelian token listrik. Sementara untuk pelanggan pasca bayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik.

Disampaikan Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT PLN Perser Bintuhan Novian Parlando, sama seperti program sebelumnya, penerima stimulus listrik dengan skema perpanjangan diskon bagi pelanggan subsidi yakni pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA.

Selain itu juga ada pelanggan bisnis kecil dengan daya listrik 450 VA dan industri kecil daya listrik 450 VA. "Untuk daya listrik 450 VA subsidi akan mendapatkan diskon 50 persen pembayaran sedangkan daya 900 VA subsidi mendapatkan 25 persen potongan," sampainya.

Ia menambahkan hal ini berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, pembebasan biaya beban atau abonemen, untuk kabupaten Kaur sendiri lebih dari 100 pelanggan yang mendapatkan stimulus tersebut. "Untuk pelanggan Kabupaten Kaur sendiri yang menerima stimulus lebih dari 100 pelanggan," terangnya.

Untuk pelanggan 450 VA pra bayar, karena adanya perubahan besaran diskon stimulus pelanggan tidak perlu lagi mengakses token baik melalui web, layanan WhatsApp, maupun PLN Mobile, diskon stimulus didapatkan pada saat melakukan transaksi pembelian token.

Pemerintah masih terus memberikan stimulus listrik sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat meningkatkan produktivitas pelaku usaha serta daya beli masyarakat guna memulihkan perekonomian nasional.

"Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore," tutupnya. (wij)

Tags :
Kategori :

Terkait