17 Desa di Mukomuko Dilarang Gelar Keramaian

Sabtu 17-07-2021,15:18 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

    MUKOMUKO – Pemkab Mukomuko melarang kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungan RT atau dusun yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Khususnya pada 17 desa yang tersebar di 9 kecamatan yang sekarang kondisinya zona merah.

Tidak hanya itu, di wilayah tersebut juga diminta meniadakan kegiatan keagamaan di tempat ibadah untuk umum. Termasuk menutup tempat bermain anak dan tempat umum lainnya dikecualikan sektor esensial.

“Ditiadakan untuk sementara waktu, sampai wilayah tersebut tidak lagi dinyatakan sebagai zona merah,” kata Wakil Bupati Mukomuko, Wasri di sela-sela menghadiri kegiatan apel di halaman Polres Mukomuko.

Sebanyak 17 desa itu yakni di Kecamatan Kota Mukomuko, Kelurahan Bandar Ratu, Pasar Mukomuko dan Desa Ujung Padang. Di Kecamatan Ipuh, Desa Pulau Payung, Tanjung Jaya dan Medan jaya. Di Kecamatan Penarik, Desa Lubuk Mukti, Mekar Mulya dan Penarik.

Lalu, di Kecamatan Air Rami, Desa Arga Jaya dan Tirta Kencana. Di Kecamatan Air Dikit, Desa Sari Bulan dan Sumber Sari. Berikutnya Desa Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman, Desa Sido Dadi Kecamatan Sungai Rumbai, Desa Karang Jaya Kecamatan Teras Terunjam dan Desa Dusun Baru Pelokan Kecamatan XIV Koto.

“Ini baru kita tetapkan Jumat (16/7), dalam Surat Edaran Bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mukomuko,” sampai Wasri.

Desa-desa yang dinyatakan zona merah harus melaksanakan fungsi pos komando (Posko) penanganan Covid-19. Yakni pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan.

“Tentunya Posko ini tidak boleh berjalan sendiri. Tapi harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat desa/kelurahan, TNI dan Polri di wilayah masing-masing. Desa/kelurahan zona merah tersebut diharapkan segera melaksanakan skenario PPKM sebagaimana yang ditegaskan dalam SE,” terang Wasri.

Saat ini, ada 261 orang warga Mukomuko dinyatakan masih dalam kondisi positif Covid-19. Ada yang sedang menjalani isolasi mandiri, dan ada yang masih di rawat di RSUD Mukomuko. Sebarannya di Kecamatan Air Dikit 24 orang, Air Manjuto 3 orang, Air Rami 32 orang, Ipuh 39 orang, Kota Mukomuko 36 orang, Lubuk Pinang 4 orang, Malin Deman 35 orang, Penarik 18 orang, Pondok Suguh 9 orang, Selagan Raya 6 orang, Sungai Rumbai 23 orang, Teramang Jaya 1 orang, Teras Terunjam 14 orang, V Koto 3 orang, dan di XIV Koto 14 orang.

“Kondisi terkini kita, total pasien Covid-19 yang meninggal dunia, 36 orang. Sebanyak 937 orang berhasil sembuh dan 261 orang sekarang sedang isolasi mandiri dan ada juga yang sedang dirawat,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM.(hue)

Tags :
Kategori :

Terkait