KEPAHIANG – Sudah 11 hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilaksanakan, namun angka penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Kepahiang belakangan justru alami peningkatan. Bahkan hingga kemarin (20/7) total warga Kabupaten Kepahiang yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 mencapai 1.108 orang, dimana 17 orang diantaranya meninggal dunia.
Untuk itu, Pemkab Kepahiang sampai saat ini belum bisa memastikan kapan masa PPKM ini akan berakhir atau bahkan berangsur dikendorkan. Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menegaskan, walau ada sedikitr penurunan angka penyebaran Covid-19 sejak PPKM diberlakukan, namun pihaknya belum bisa merasakan langkah ini berhasil. Ia bahkan mengingatkan seluruh jajarannya di Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang, agar tak terlena. "Jangan bangga dulu dengan turunnya grafis kasus terkonfirmasi positif Covid-19 belakangan ini. Kita belum berani melongarkan PPKM, bahkan masih tetap memperketat tahapannya. Selain itu, masyarakat tetap kita ingatkan agar jangan sampai lengah terhadap protokol kesehatan ini," kata bupati. Bupati mengatakan, jika seseorang terpapar Covid-19, saat ini bukannya langsung menunjukkan gejala, namun ada masa inkubasi sampai 14 hari. Berkaca dari sebelum lebaran Idul Fitri lalu, minimnya kasus terkonfirmasi positif yang menjadi titik lengah hingga melonjak dengan banyaknya kasus terkonfirmasi. “Ada masa inkubasi virus ketika kita terpapar, ada yang langsung menunjukkan gejala ada yang sama sekali tidak menunjukkan gejala, oleh karena itu jangan lengah," tegas bupati. Menurunnya grafis kasus tersebut harus diiringi dengan motivasi dalam meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pencegahan, serta komitmen menjalankan protokol kesehatan. "Penanganan dan pencegahan Covid-19 masih menjadi fokus pemerintah kabupaten di sisa tahun 2021 ini. Pandemi tidak sepenuhnya bisa cepat berakhir, namun kita dapat mencegah agar tidak terpapar, tetap menjalani pola hidup sehat dan patuhi prokes," pungkas bupati.(sly)Pemkab Belum Berani Kendor, PPKM Tetap Diberlakukan
Rabu 21-07-2021,13:44 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :