WFH ASN Diperpanjang Hingga 31 Juli

Rabu 21-07-2021,14:44 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

    SELUMA - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE kembali memperpanjang Work From Home (WHF) alias kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Seluma hingga 31 Juli. Hal ini setelah keputusan rapat yang dipimpin Bupati Seluma bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Setelah mempertimbangkan bersama satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Seluma WFH bagi ASN di lingkup Pemkab Seluma kita perpanjang hingga 31 Juli mendatang,” kata Erwin.

Ia menjelaskan, terkhusus ASN di lingkup Pemkab Seluma dengan diperpanjangnya WFH namun kinerja tetap maksimal. Pelayanan di OPD harus terlaksana sesuai dengan tupoksi, tidak ada yang terhambat. OPD tetap melaksanakan tugas yang mekanismenya sesuai dengan SE yang telah dikeluarkan.

“Teknis kerja sudah kita atur dalam SE jadi ikuti petunjuk tersebut,” ungkapnya.

Ditambahkannya, meskipun sisten kerja ASN WFH agar tetap selalu menjaga protoko kesehatan baik dilingkup Pemda maupun diluar perkantoran karena salah satu upaya mencegah dan melakukan pengendalaian Covid-19 yang saat ini semakin peningkat di Kabupaten Seluma.

“Sosialisasi protokol kesehatan terus digiatkan agar wabah Covid-19 ini segera berakhir sehingga Kabupaten Seluma kembali zona hijau,” sampainya. (juu)

Tags :
Kategori :

Terkait