Astaga, Oknum Pak Polisi dan Istri Ditangkap Diduga Baru Saja Nyabu

Kamis 22-07-2021,10:42 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BB: Kasatres Narkoba Polres Mukomuko menunjukkan barang bukti dalam press release, kemarin (21/7).   MUKOMUKO – Miris, aparat penegak hukum justru tersandung perkara kepemilikan narkoba. Pelakunya adalah oknum anggota Polres Mukomuko MN (40). Parahnya, dia ditangkap diduga saat sedang pesta sabu bersama istrinya SM (36).

Sekedar pengingat, sempat diwartakan sebelummnya oknum anggota Polres Mukomuko juga terlibat dalam kepemilikan narkotika. BACA JUGA:  Edarkan Narkoba, Oknum Polisi dan Dua Warga Mukomuko Dibekuk BNN

Dalam penangkapan yang dipimpin Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH, di kediaman pasutri tersebut di kawasan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko, ditemukan 2 paket sabu.

Setelah diamankan ke Mapolres Mukomuko, cukup bukti pasutri tersebut menggunakan  narkotika jenis sabu. Alhasil, keduanya ditahan dan terancam pidana penjara terbilang berat.

“Oknum polisi bersama istrinya ini ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis, 15 Juli. Kita jerat dengan pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya sama, maksimal 12 tahun penjara. Paling singkat 4 tahun,’’ jelas Kapolres Mukomuko melalui Kasatres Narkoba, Iptu. Teguh Budiyanto dalam press release di aula Mapolres Mukomuko, (21/7),

Penangkapan bermula sekitar pukul 18.30 WIB, personel gabungan Polres Mukomuko dipimpin langsung Kapolres, melakukan penyelidikan ke wilayah Kecamatan Air Manjuto.

Terkait adanya informasi dari masyarakat, adanya dugaan transaksi narkoba. Saat itulah oknum polisi dan istrinya ini muncul, dan langsung dilakukan penyergapan.

Keduanya pun diinterogasi di tempat, dan berujung keduanya dibawa ke kediamannya. “Penggeledahan di kediamannya, ditemukan 2 paket sabu yang berbungkus plastik bening, yang dibungkus kembali menggunakan kertas struk BRI yang dimasukkan ke dalam kotak bedak,” sampai Teguh.

BACA JUGA:  Diduga Hendak Ambil Sabu, Dua Warga Kota Bengkulu Diamankan Kemudian masih dihari yang sama, namun di siang hari, Satres Narkoba Polres Mukomuko mengamankan WG (19) warga Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko. Penangkapan berlangsung di jembatan pantai abrasi. Baca Selanjutnya >>>
Tags :
Kategori :

Terkait