MUKOMUKO – Tabrakan antara dua sepeda motor terjadi sekitar pukul 17.30 WIB kemarin (21/7) di Koto Jaya, Kota Mukomuko. Tiga orang dalam kejadian itu mengalami luka berat (Lurat). Diduga salah satu pengendara motor dan orang yang diboncengnya dalam pengaruh minuman keras (miras). Setelah polisi mendapati aroma alkohol dari mulut keduanya.
“Anggota kita sudah cek ke lapangan dan juga ke rumah sakit. Ada dua orang yang diduga dalam pengaruh miras,” kata Kapolres Mukomuko AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu. Dendi Putra, SH, MH. Mereka yang dimaksud, RP (17) seorang pelajar, warga Kecamatan Kota Mukomuko. Pengemudi motor Honda CRF tanpa tanda nomor kendaraan bermotor. Ia bersama rekannya, JL (18), warga Desa Tanah Harapan Kecamatan Kota Mukomuko. “RP mengalami luka patah tulang paha kaki kanan, di rujuk ke RSUD Mukomuko. Saat kejadian, tanpa kelengkapan helm, tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK. Kalau rekannya, JL mengalami patah tulang tangan kanan, dan luka robek lutut kaki kanan. Juga dilarikan ke RSUD Mukomuko,” papar Dendi. Lawan tabrakan, Jumarta (21) pengendara motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BD 4393 TA. Jumarta sendiri merupakan warga Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang yang saat kejadian juga tidak mengenakan helm. “Jumarta ini mengalami luka patah pergelangan tangan kiri, patah tulang telapak kaki kanan. Dia juga dirujuk ke RSUD Mukomuko untuk penanganan medis,” sampai Dendi. Tempat kejadian kecelakaan lalu lintas, Dendi melanjutkan, di jalan lintas nasional Bengkulu-Padang, tepatnya di Kelurahan Koto Jaya. Motor Honda CRF yang dikendarai RP melaju dari arah Bengkulu ke arah Padang. Menurut keterangan saksi, motor tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Posisi motor hendak mendahului laju mobil di depannya. Saat hendak mendahului itulah, dari arah berlawanan muncul motor dikendarai Jumarta.Tabrakan kedua motor tersebut pun tidak terelakkan. “Kedua kendaraan yang terlibat tabrakan sudah kita evakuasi dari lokasi. Sedangkan tiga korban masih menjalani penanganan medis di RSUD Mukomuko, sehingga belum bisa kita mintai keterangan lebih jauh,” pungkasnya. (hue)Diduga Pengaruh Miras, Tiga Lurat
Kamis 22-07-2021,14:09 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :