Wabup Minta Tim Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih, Terkait Pelanggaran SE PPKM Mikro

Senin 26-07-2021,11:04 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

    CURUP – Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong (RL) Hendra Wahyudiansyah, SH cukup mengapresiasi Tim Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kabupaten RL. Terutama dalam upaya penegakan Perda Covid-19, Surat Edaran (SE) Bupati Rejang Lebong terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro,  serta SE larangan ASN dan TKS mengadakan maupun menghadiri kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan atau keramaian.

Wabup Hendra meminta, agar Tim Penegakan Hukum bertindak tegas sesuai aturan dan tidak tebang pilih. Apalagi ini demi kepentingan bersama untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19 yang saat ini meningkat cukup signifikan di Kabupaten Rejang Lebong. Siapapun yang melanggar, harus diberikan sanksi tegas.

‘’Kita cukup mengapresiasi tim penegakan hukum yang siang malam melakukan upaya patroli maupun razia. Terlebih mereka tidak boleh tebang pilih, jika memang ada ASN atau THL yang memang terbukti melanggar, silahkan laporkan agar bisa diproses dan diberikan sanksi sesuai aturan yang sudah ada,’’ sampai Hendra.

Selain itu, Hendra juga mengingatkan agar tim penegakan hukum tetap bersikap humanis dan persuasif saat melakukan tugas mereka, terutama dalam menyampaikan Perda dan SE yang berlaku. ‘’Tegas tapi tetap harus humanis serta dilakukan secara persuasif. Agar masyarakat bisa mengerti dan mematuhi aturan yang sedang berlaku,’’ demikian Hendra.(dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait