BENGKULU - Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tidak pidana pencurian dengan pemberatan. Berinisial SP (20) warga Kelurahan Timur Indah, dan VH (19) warga Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu. Keduanya diamankan setelah diduga melakukan pencurian di kantor Yayasan Generasi Rabbani beralamat di Jalan Merapi Kelurahan Panorama, Kamis (22/7) kemarin.
Pelaku melakukan pencurian pada saat kantor dalam keadaan kosong dan terkunci. Diduga pelaku yang telah mengetahui kondisi yang sepi memanfaatkan situasi dengan cara merusak pintu kantor. Setelah berhasil masuk, selanjutnya pelaku mengasak barang-barang yang berada di dalam berupa 1 set alat panah, 1 unit tas carriel, 1 unit handphone, magic com, tas, STNK motor, alat semprot rumput dan sejumlah barang lainnya. Peristiwa tersebut diketahui pemilik saat mendatangi kantor dan mendapatkan pintu yang awalnya terkunci telah terbuka. Saat diperiksa sejumlah barang hilang dan melaporkan kejadian ke Polsek Gading Cempaka. Setelah menerima laporan, Unit Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka IPDA M. Akhyar langsung melakukan penyelidikan. Didapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di kawasan Jalan Merapi Raya dan Jalan Salak yang selanjutnya langsung diamankan petugas. Selain mengamankan keduanya petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian yang dilakukan keduanya. Saat ini kedua terduga pelaku, beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gading Cempaka. "Ya sudah diamankan, saat ini masih kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," sampai Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka IPDA M. Akhyar membenarkan.(tok)Bobol Kantor Yayasan, Dua Pemuda Diamankan
Senin 26-07-2021,17:02 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :