BENGKULU - Sejumlah pelaku usaha kecil khususnya pedagang kuliner dengan jam operasional sejak sore hingga malam hari mulai mengeluhkan pembatasan jam operasional, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Bengkulu. BACA JUGA: Layanan Dokter Online untuk Masyarakat Isolasi Mandiri Lantaran pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat usaha jajanan atau sejenisnya hanya diizinkan sampai pukul 20.00 WIB sesuai dengan Surat Edaran Walikota Bengkulu Nomor 360/BPBD/2021 tentang PPKM Level IV dan Penghentian Kegiatan yang Bersifat Keramaian/Kerumunan. Salah seorang pedagang nasi goreng yang aktif berjualan pada malam hari, Dani mengatakan, pemberlakuan kebijakan tersebut sangat berdampak bagi usahanya. Terutama pembatasan tersebut dilakukan di waktu usahanya mulai beroperasi. "Sangat berdampak, karena aturan ini omzet penjualan perharinya jauh dibawah target. Pendapatan kita jadi menurut, kadang balik modal bahkan kadang jauh di bawah target sampai 90 persen," sebutnya. Menurutnya, PPKM ini memang harus ditaati namun juga di sisi lain harus dipikirkan usahanya tetap berjalan guna mencari nafkah. Dirinya bahkan harus membuka dan menutup usahanya lebih awal. "Kita yang hidupnya jualan malam hari ini mengeluh sekarang. Jadi kita harus buka lebih cepat untuk ngejar target agar ada pembeli. Terpaksa kita ikuti aturan ini," tambahnya. Hal serupa disampaikan pedagang lain, Goldi. Ia menyebutkan dengan adanya pembatasan operasional tentu berpengaruh dengan pemasukan penjualan. "Ya pengaruh, kalau dibatasi tentu pemasukan kita berkurang. Mau cari makan kita berjualan ini," keluhnya. BACA JUGA: Penumpang Sepi, Salahkan Posko Covid, Sopir Travel Minta Keringanan Dirinya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dengan seksama aturan-aturan yang ada selama PPKM apalagi banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dengan berjualan.(tok) Simak Video Berita
Omzet Menurun, Pedagang Keluhkan Pembatasan Jam Buka Selama PPKM
Rabu 28-07-2021,16:56 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :