TUBEI - Rendahnya kemampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyerap anggaran mengancam kelangsungan pembangunan yang telah direncanakan Pemkab Lebong tahun ini. Dari Rp 123 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang digelontorkan pusat ke Lebong, baru Rp 60 miliar yang terserap. Jika hingga 31 Agustus tidak juga terserap, dana bantuan pusat itu akan ditarik. Sesuai ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). ''Makanya kami berharap OPD yang menerima DAK fisik segera merealisasikan kegiatannya kalau tidak ingin dananya ditarik,'' kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Kabag Layanan Pengadaan Sekretariat Kabupaten Lebong, Hery Setiawan, ST memastikan sebagian besar dari kegiatan DAK yang dananya belum terserap itu sedang dalam proses lelang. Namun tidak dipungkirinya memang masih ada OPD yang belum melimpahkan berkas lelang DAK. ''Kalau sampai akhir bulan ini tak juga dilimpahkan, besar kemungkinan proses lelangnya bakal terlambat,'' tutur Hery. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STp, M.Si mengaku sebagian DAK yang telah diserap itu meliputi kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRHub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). ''Sedangkan yang belum terserap menyebar di beberapa OPD,'' tukas Erik. Antara lain seluruh kegiatan fisik di Dinas Pertanian dan Peternakan (Disnakan) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Namun masih ada juga beberapa kegiatan di Dinas PUPRHub dan Dinkes yang dananya belum terserap karena belum tanda tangan kontrak kegiatan. ''Kalau memang ada kendala, kami harap OPD yang menerima DAK segera koordinasi ke Pemkab Lebong,'' demikian Erik.(sca)Separuh DAK Bakal Ditarik, Serapan Rendah
Kamis 29-07-2021,12:10 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :