Polisi Masih Tunggu Hasil Analisis RSKJ, Tersangka Kasus Pembunuhan Tetangga

Kamis 29-07-2021,12:39 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Polres Bengkulu Utara masih menahan tersangka Raden (42) warga Desa Pematang Balam, Kecamatan Hulu Palik. Ia merupakan tersangka kasus penganiayaan hingga menyebabkan tetangganya, Zainul Helmi tewas yang terjadi 13 Juni lalu.

Raden sempat dilarikan ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Bengkulu untuk diperiksa kondisi kejiwaannya. Hal ini lantaran Raden tercatat pernah dirawat dengan gangguan psikis meskipun sudah dinyatakan pulih dan boleh melakukan rawat jalan.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Nainggolan, S.IK menerangkan, penyidik masih menunggu hasil analisis medis dari RSKJ terkait kondisi tersangka. Tersangka sendiri sudah kembali ditahan di Mapolres Bengkulu Utara.

“Tersangka sudah ditahan kembali di Mapolres Bengkulu Utara, setelah sempat dilakukan observasi di RSKJ. Kami masih menunggu hasil observasi tersebut,” katanya.

Polisi menetapkan Raden sebagai tersangka sesuai barang bukti yang dimiliki penyidik. Tersangka juga bisa menjawab pertanyaan penyidik dengan lancar. “Dalam pemeriksaan, tersangka ini bisa menjawab pertanyaan penyidik secara runut. Namun kita tetap lakukan pemeriksaan ke RSKJ,” pungkas Jery.

Sekadar mengingatkan, Raden membunuh Zainul Helmi yang merupakan tetangganya sendiri. Ia merasa korban kerap menggunjing dirinya. Raden ke kediaman korban dengan membawa sebilah pisau dan menusuk korban hingga tewas.(qia)

Tags :
Kategori :

Terkait