Passing Grade CPNS Naik, PPPK Belum Terbit

Jumat 30-07-2021,11:36 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kemarin mengumumkan passing grade (PG) dalam perekrutan CPNS tahun ini. Sedangkan PG untuk calon PPPK, baik guru maupun penyuluh pertanian belum ditetapkan oleh KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek.

Jika dibandingkan dengan tes CPNS 2019 lalu, PG s CPNS tahun ini lebih tinggi. Naiknya standar nilai ada pada item Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dimana tahun 2019 lalu standar nilai 126, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 166.      Sedangkan untuk Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih sama seperti tahun lalu masing-masing 80 dan 65.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. H Setyo Budi Raharjo, M.Pd mengatakan PG ini sangat penting bagi peserta. Sehingga peserta bisa mengetahui standar nilai yang harus dicapainya dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Ini menentukan apakah peserta bisa mengikuti perangkingan atau tidak. Yang nilainya sesuai standar atau di atas PG akan kita lakukan perangkingan, tiga nilai tertinggi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” terang Budi.

Ia menuturkan jumlah soal tahun ini lebih banyak jika dibandingkan jumlah soal tahun lalu. Tahun lalu hanya ada 100 soal dan meningkat menjadi 110 soal.

“Rinciannya, 30 soal TWK, 35 soal TIU dan 45 soal TKP. Soal TKP juga lebih banyak dibandingkan tahun lalu. Itu yang menjadi pertimbangan kenaikan standar nilai TKP,” katanya.

Peserta akan diberikan waktu 100 menit untuk mengerjakan soal SKD tersebut. Teknis pelaksanaan juga diperkirakan akan sama seperti tahun lalu. Pemkab Bengkulu Utara tetap menggandeng Unib untuk pelaksanaan CAT, dan nilai bisa langsung dilihat peserta setelah tes,” beber Budi.(qia)

Tags :
Kategori :

Terkait