Kajari Baru Komitmen Tuntaskan Kasus

Senin 02-08-2021,14:01 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

    BENGKULU - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu yang baru, Yunitha Arifin SH. MH komitmen akan melanjutkan segala perkara pidana khusus maupun umum yang ada di Kejari Bengkulu. Hal tersebut ditegaskan kajari saat ditemui usai pelantikan dan serah terima jabatan, Senin (2/8).

BACA JUGA:  Kasus Lahan Pemkot Bengkulu, Penyidik Pastikan Ada Tersangka Lain "Ya tentunya akan tetap melanjutkan apa yang sudah ditangani sebelumnya. Yang memang belum tuntas akan kita selesaikan," sampainya.

Yunitha menjelaskan, semua perkara korupsi yang saat ini sedang berjalan dan ditangani Kejari Bengkulu seperti Kasus dugaan korupsi Lahan Pemkot Jilid 2 dan kasus dugaan korupsi Satpol-PP Kota Bengkulu, yang belum dapat kepastian apakah perkara tetap dilanjutkan atau dihentikan alias SP3, tetap akan ditindaklanjuti.

Namun lantaran baru menjabat sebagai Kajari Bengkulu dirinya harus mempelajari dulu kasus-kasus yang saat ini tengah ditangani tersebut.

BACA JUGA:  Apa Kabar Penyidikan Dugaan Korupsi Anggaran Satpol PP Kota "Penanganan-penanganan perkara yang telah dirintis sebelumnya oleh kajari lama tentu akan saya pelajari dulu dan kemudian baru akan mengambil langkah selanjutnya. Kalau memang ada yang harus diselesaikan tentu akan kita selesaikan," demikian Yunitha. (tok)

Simak Viddeo Berita 
Tags :
Kategori :

Terkait