BENGKULU - Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah mulai 3 sampai 9 Agustus 2021. Penerapan dan teknis kebijakan PPKM level 4 tersebut tercantum dalam Instruksi Mendagri Nomor 28 Tahun 2021. Kota Bengkulu menjadi salah satu wilayah yang penerapan perpanjangan kebijakan PPKM Level 4.
BACA JUGA: Selama Sepekan PPKM Level 4, Ada 603 Kendaraan Dipaksa Putar Balik Menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Walikota Bengkulu kembali menerbitkan Surat Edaran Nomor : 360/161/BPBD/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Penghentian Kegiatan Bersifat Keramaian/Kerumunan.PPKM Level 4 di Kota Bengkulu Diperpanjang
Selasa 03-08-2021,14:18 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :