Kumpulkan Perusahaan Batu Bara

Kamis 05-08-2021,11:25 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU -  Polemik keberadaan stockpile batu bara di kawasan Samudra Ujung Pulau Baai diduga mengcemari lingkungan disikapi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu bersama PT Pelindo II. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan semua perusahaan batu bara yang bekerja sama dalam pemanfaatan lahan stockpile.

“10 Agustus nanti kami akan memanggil tenan-tenan Pelindo untuk membahas masalah ini,” kata Kepala DLH Kota Bengkulu Medy Pebriansyah.

Terkait membicarakan masalah dokumen lingkungan seperti Amdal dan UKL-UPL, juga mengingatkan perusahaan- perusahaan tersebut untuk menjaga kondisi lapangan.

Direktur Genesis Uli Arta Siagian menyayangkan jika pertemuan yang akan diselenggarakan 10 Agustus mendatang hanya dihadiri oleh Pelindo, DLH dan Perusahaan stockpile batubara saja. “Sebaiknya ada perwakilan dari masyarakat atau organisasi-organisasi lingkungan hidup untuk dilibatkan dalam pertemuan itu nanti, bukan hanya DLH dan Pelindo saja,” ujarnya.

Ia juga berharap pertamuan nanti tidak sekedar sosialisasi. “Sekarang itu dia bukan di tahap sosialisasi. Sosialisasi terhadap  dokumen UKL-UPL itu dilakukan pada saat penyusunan. Kalau sekarang bukan tahap itu lagi, kenapa kita mundur? Seharusnya pemerintah melakukan tinjauan dan evaluasi bukan sosialisasi lagi,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Kanopi Hijau Indonesia Ali Akbar. Ia mengatakan kalau mengacu pada UU Cipta Kerja terkait dengan perizinan salah satunya adalah persetujuan lingkungan, persetujuan lingkungan itu dikeluarkan berdasarkan UKL-UPl atau amdal.

“Mencabut atau menghilangkan (perusahaan,red) yang selama ini terlibat secara strategis dalam penyusunan dokumen Amdal. (cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait