Kapolda Sumsel Minta Maaf

Kamis 05-08-2021,16:10 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

RB ONLINE - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM, meminta maaf langsung kepada masyarakat Indonesia khususnya Sumatera Selatan terkait polemik dana bantuan Covid-19 Rp2 triliun, Kamis (5/8).

BACA JUGA:  Kabar Teranyar Hibah 2 T: Jatuh Tempo, Bilyet Giro Bantuan dari Keluarga Akidi Tio Kosong

Berlangsung di dalam Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Kapolda menyampaikan pernyataan langsung permintaan maafnya. Secara tulus menyatakan maaf sebesar besarnya.

“Saya sebagai Kapolda Sumsel memohon maaf kepada masyarakat Indonesia terutama masyrakat Sumsel atas kegaduhan yang terjadi ini,” kata Kapolda dikutip dari sumeks.co.

Secara pribadi maupun sebagai Kapolda Sumsel, juga meminta maaf kepada Bapak Kapolri, para anggota Polri se-Indonesia, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat se-Sumatera Selatan.

“Wabil khusus kepada Forkopimda, Bapak Gubernur, Pangdam II Sriwijaya, Danrem dan institusi yang lain, yang tentunya terlibat dalam minggu-minggu ini. Kegaduhan ini sebagai kelemahan saya sebagai individu dan sebagai manusia biasa, untuk itu saya meminta maaf,” ujar Eko.

Diketahui, Alm / mendiang Akidi Tio – lewat perantara Prof Hardi Darmawan,  menyumbang 2 triliun rupiah ke Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, ke Mapolda 26 Juli 2021. Saat itu kapolda  di dampingi Gubernur Sumsel H Herman Deru, Danrem Gapo Brigjen TNI Jauhari, Kadinkes Sumsel Bu Lesti, dan sejumlah tokoh agama. Uang tersebut untuk penanganan Covid 19 di Sumsel.

BACA JUGA:  Anak Bungsu Akidi Tio Dijemput Polisi, Hibah Rp 2 T Diambang Kebohongan

Saat acara seremonial atau simbolis keluarga Akidi Tio, melalui Heyanti anak bungsunya menyerahkan plakat tertulis  : Sumbangan untuk penaggulangan Covid-19 dan Kesehatan di Palembang- Sumsel, dari Alm Bpk Akidi Tio dan keluarga besar. SEBESAR RP 2 TRILIUN. Namun, hingga saat ini sumbangan itu belum terealisasi. dan Saldo Heryanti, anak Akidi Tio, tak cukup. (dho/sumeks.co/RBOnline)

 
Tags :
Kategori :

Terkait