Enam Hari 590 Kasus Positif Covid 19, Bengkulu Utara Zona Merah Lagi

Sabtu 07-08-2021,15:57 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Siklus penambahan kasus Covid-19 di Bengkulu Utara (BU) belum menunjukan pengurangan.

Jika terjadi penambahan kasus baru sekitar 1.200 kasus sepanjang Juli lalu, dalam enam hari ini, terhitung 1 Agustus hingga kemarin (6/8), sudah ada 590 warga BU yang terpapar Covid-19.

BACA JUGA:  Vaksin di Puskesmas Masih Kosong, Stok Hanya untuk Program Serbuan Vaksin Terakhir kemarin terjadi penambahan 90 kasus baru warga BU yang terpapar Covid-19. Tak hanya penambahan, jumlah kasus aktif juga terus bertambah lantaran kasus sembuh harian jauh lebih sedikit dari penambahan kasus baru.

“Saat ini terdapat 940 kasus aktif, dan 39 warga positif yang meninggal dunia,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Ujang Ismail, SKM, M.Phil.

Sesuai dengan peta zonasi risiko Satgas Penanganan Covid-19 nasional. Bengkulu Utara sudah kembali ditetapkan sebagai daerah dengan zona kenaikan kasus risiko tinggi atau zona merah.

Ini untuk kedua kalinya BU masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Sementara itu Sekretaris Satgas yang juga Sekda Bengkulu Utara, Dr. Haryadi, MM, M.Si menuturkan jika saat ini Satgas maupun Pemkab BU memang mengedepankan penanganan Covid-19 sebagai program utama. Apalagi dengan peningkatan kasus yang terjadi dua bulan belakangan ini.

“Termasuk dengan membentuk tim seluruh OPD untuk turun ke kecamatan dan desa melakukan pencegahan,” katanya.

BACA JUGA:  Dapat Tambahan 200 Vial Vaksin untuk Serbuan Vaksinasi Tahap II Sejak diterbitkan surat Bupati yang membawahi OPD untuk bertanggung jawab di masing-masing kecamatan, sejak Kamis lalu seluruh OPD sudah diminta melakukan koordinasi dengan camat dan satgas desa. Sehingga ibsa menentukan langkah dalam pencegahan penularan Covid-19.

“Sehingga nantinya tidak hanya satgas desa, namun juga kepala OPD juga bertanggung jawab untuk memastikan tidak ada pelanggaran prokes di desa wilayah kecamatannya,” terangnya.

Satgas kecamatan, desa dan OPD yang ditunjuk juga diminta berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil setempat untuk menentukan langkah pencegahan.

BACA JUGA:  Ajukan Bantuan Seribu Tabung Oksigen Termasuk penindakan dengan pembubaran jika memang ada pelanggaran prokes. Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait