SK THLT Diduga Amburadul

Senin 09-08-2021,12:56 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

    TUBEI - Pemberdayaan Tenaga Kerja Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tahun ini, masih meninggalkan sejumlah masalah. Mulai dari data THLT yang ganda, THLT yang tidak berkompeten hingga belum dibekalinya Surat Keputusan (SK) penugasan kepada beberapa THLT.

Bahkan untuk jumlah THLT yang diberdayakan tahun ini, Pemkab Lebong tidak punya data base. Namun versi Kabid Mutasi Pengadaan Pegawai dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, jumlah THLT tak sampai 1.800 orang.

''Sesuai rekomendasi BPK (badan pemeriksa keuangan, red), Pemkab Lebong hanya boleh pekerjakan 1.822 THLT. Kami pastikan jumlahnya tidak sampai segitu,'' ujar Apedo tanpa mau menjelaskan secara terinci berapa dan dimana saja THLT ditugaskan.

Terkait masih adanya THLT yang belum diberikan SK, Apedo mengaku karena memang ada penambahan. Itu sesuai usulan dari Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) yang meminta penambahan THLT karena tenaga pegawai di satuan kerjanya masih kurang. Antara lain Sekretariat DPRD, Sekretariat Kabupaten serta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub).

''THLT kloter kedua itu juga akan diberikan SK penugasan. Saat ini sedang kami data identitasnya untuk penerbitan SK nya. Lambat karena OPD yang mengusulkan penambahan tidak mengirimkan identitas THLT nya,'' ungkap Apedo.

Terpisah, tokoh pemuda Lebong, Riki Febrian meminta BKPSDM transparan dalam merekrut THLT. Jika memang teknis perekrutannya jelas, dipastikannya BKPSDM punya data jumlah THLT yang diberdayakan. Termasuk sebaran penugasannya yang sesuai dengan riwayat pendidikan atau keahlian THLT bersangkutan.

''Kalau asas yang dipakai dalam perekrutan memang sudah tidak beres, wajar hasilnya pun tidak jelas. Informasinya, lebih 80 persen THLT itu wajah baru dan kabarnya banyak yang tidak punya skil kerja,'' tandas Riki.

Data dihimpun, THLT yang dipekerjakan Pemkab Lebong tahun ini diduga lebih 2 ribu orang. Sesuai pengalaman selama ini, Pemkab Lebong selalu mempekerjakan THLT di atas 2 ribu orang. Seperti tahun 2020 yang mencapai 2.231 orang sehingga sempat menjadi temuan BPK terkait pemborosan anggaran karena jauh melebihi kebutuhan dan kemampuan anggaran. (sca)

Tags :
Kategori :

Terkait