Gerindra Singgung Ketidakadilan Pemerintah soal 34 TKA Asal Tiongkok

Senin 09-08-2021,18:09 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  RB ONLINE -   Sebanyak 34 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke Indonesia. Padahal tanah air sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokman menyesalkan masuknya 34 TKA asal Tiongkok tersebut. Menurutnya, hal ini bisa berakibat menurunnya kepercayaan masyarakat ke pemerintah.

BACA JUGA:  Tekan Mobilitas Warga, Pemkot Bengkulu Ditagih Langkah Strategis

“Masuknya 34 TKA Tiongkok di masa PPKM benar-benar menjadi beban pemerintah karena merusak kepercayaan publik,” ujar Habiburokman kepada wartawan, Senin (9/8).

Dikutip dari jawapos.com, Anggota Komisi III DPR ini menuturkan, terlepas dari adanya penjelasan bahwa 34 TKA tersebut memenuhi syarat untuk masuk Indonesia sesuai Pemenkumham 27 Tahun 2021 karena memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS), namun pemerintah gagal menjelaskan urgensi kedatangan mereka.

“Situasi PPKM saat ini membuat rakyat lelah, jenuh atau bahkan ada yang frustrasi. Setiap penegakan aturan harus disertai dengan penjelasan alasan yang terbuka,” katanya.

“Rakyat tidak paham pasal per pasal dari Permenkumham, tetapi mereka merasa tidak adil di saat mereka dibatasi untuk bergerak, WNA Tiongkok justru malah bisa masuk,” tambahnya.

BACA JUGA:  Polisi Cari Penarik Uang di Kartu ATM Tersangka, Uang Hasil Investasi Bodong untuk Kuliah

Oleh sebab itu, Habiburokman meminta agar jajaran Kemenkumham lebih proaktif menjelaskan mengapa pemegang ITAS dikecualikan dari larangan masuknya TKA. “Termasuk apa urgensi 34 orang itu masuk ke Indonesia bagi kepentingan nasional kita,” ungkapnya.

Menurut Habiburokman, jika dua hal tersebut tidak bisa dilakukan, maka sebaiknya pemegang ITAS dihapuskan dari pengecualian selama pemerintah menerapkan PPKM di dalam negeri. “Baiknya untuk sementara waktu setidaknya selama PPKM pemegang ITAS dihapus dari pengecualian masuknya TKA,” katanya.

BACA JUGA:  Di Kota Bengkulu, Sertifikat Vaksin Tak Jadi Syarat Masuk Pusat Perbelanjaan

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum, dan HAM (Kemenkumham) mencatat ada sebanyak 34 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia di wilayah PPKM Level 3 dan 4. Mereka masuk ke wilayah Tanah Air melalui pintu masuk Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Sabtu, pada Sabtu (7/8). Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait