Giliran Tiga Pelaku Begal Ambulans Masuk DPO, Polisi Masih Siapkan Rp 5 Juta

Jumat 13-08-2021,13:09 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Sejak awal, Polres Rejang Lebong (RL) sudah mengetahui identitas para pelaku begal ambulans.

BACA JUGA:  Ingin Menikah Tapi Tak Direstui, Larikan Anak di Bawah Umur ke Mandailing Natal Jumlah pelaku sebanyak tujuh orang yang empat diantaranya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Rejang Lebong dan satu di antara sudah tertangkap.

Masing-masing-masing Bayu (20), Baim (35), Epan Dedef Saputra (33) dan yang sudah tertangkap beberapa waktu lalu yaitu Dandi Saputra (21).

Terbaru, polisi kembali menerbitkan surat DPO untuk tiga pelaku lainnya, masing-masing Fahmi (18) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang dan Regi alias Memet (21) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.

BACA JUGA:  Penahanan Oknum Polisi dan Istri Diperpanjang Sedangkan satu lagi berstatus anak di bawah umur yaitu Ro (17) warga Kecamatan Binduriang.

‘’Benar, ketiganya sudah kita terbitkan surat DPO dan satu diantaranya masih di bawah umur. Selama ini ketiga pelaku diketahui belum memiliki pekerjaan alias masih pengangguran,’’ terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK kepada RB kemarin.

Ditambahkan Rahmat, mereka juga menyampaikan informasi bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi terkait keberadaan enam pelaku, akan diberikan hadiah uang tunai sebesar Rp 5 juta.

BACA JUGA:  Diduga Frustrasi Pascakecelakaan, Gantung Diri ‘’Kita sudah siapkan uang tunai jika ada yang bisa membantu memberikan informasi terkait keberadaan para pelaku,’’ demikian Rahmat. (dtk/RBOnline)

Simak Video Berita 
Tags :
Kategori :

Terkait