ARGA MAKMUR – Setelah ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, Satgas Penanganan Covid-19 mulai mengambil langkah tegas.
Kemarin (12/8), Satgas mendatangi lokasi pesta pernikahan yang menimbulkan keramaian di Desa Datar Ruyung, Kota Arga Makmur. BACA JUGA: Selama Penyekatan PPKM, Pelanggaran Didominasi Pengendara Tak Kenakan Masker Pesta yang mengundang orang banyak, meskipun sebagian undangan memakai masker, namun dalam PPKM Level IV, kegiatan keramaian diantaranya hajatan sudah tidak diperbolehkan lagi. Satgas datang dan meminta tuan rumah untuk segera menghentikan acaranya pukul 11.20 WIB kemarin. Setelah diberikan penjelasan, tuan rumah akhirnya bisa menerima dan mengumumkan pada tamu undangan untuk segera meninggalkan tempat. Sekda Bengkulu Utara yang juga Sekretaris Satgas Covid-19 Dr. Haryadi, MM, M.Si mengatakan Satgas terpaksa harus mengambil langkah lebih tegas sesuai dengan aturan. BACA JUGA: Tempo 2 Jam, 350 Dosis Vaksin Disuntikkan ke Masyarakat, Targetkan 600 Dosis pada Vaksin Merdeka Rafflesia Hal ini untuk menyelamatkan masyarakat dari wabah Covid-19 mengingat masih terus meningkatnya angka penambahan kasus di Bengkulu Utara. “Saat ini sesuai dengan aturan PPKM Level IV, pesta atau hajatan yang mengundang orang banyak kita larang. Yang diperbolehkan hanya akad nikah, itupun dengan undangan yang sangat terbatas,” terangnya. Namun, Haryadi juga sudah meminta pada seluruh personel Satgas untuk tetap menjalankan tugas secara humanis. BACA JUGA: Dugaan Pungutan Biaya Swab Antigen Melebihi Aturan, Hari Ini Kepala Laboratorium Diperiksa Satgas tetap diminta melakukan pendekatan kekeluargaan dan memberikan penjelasan pada warga yang melanggar prokes. “Sejauh ini sudah ada beberapa yang kita tertibkan, secara humanis. Alhamdulillah masyarakat bisa mengerti,” jelasnya. Bupati Bengkulu Utara, H. Mian juga sudah menerbitkan surat yang membagi seluruh OPD untuk ikut mengambil langkah kerjasama dengan Satgas Kecamatan dalam pencegahan Covid-19. BACA JUGA: 15 Order Melayang, Rugi Rp 100 Juta, Pelonggaran PPKM, Bisnis WO Kembali Bergairah Hal ini untuk meningkatkan upaya pencegahan yang dilakukan oleh Satgas. Baca Selanjutnya>>>Bubarkan Keramaian, Tetap Harus Humanis
Jumat 13-08-2021,14:51 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :