Larang Gelar Resepsi Pernikahan

Senin 16-08-2021,12:38 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  SELUMA - Menindaklanjuti maklumat Kapolda Bengkulu Nomor : Mak/02/VIII/2021 tertanggal 14 Agustus 2021 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Provinsi Bengkulu, Polres Seluma akan melaksanakan instruksi tersebut.

Kapolres Seluma AKBP. Darmawan Dwiharyanto mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi maklumat tersebut ke masyarakat. “Agar dapat dilaksanakan sesuai dengan yang telah dicantumkan dalam maklumat tersebut. Kita telah terima maklumatnya. Kita akan laksanakan sesuai dengan instruksi,” kata kapolres.

Berdasarkan poin dalam maklumat tersebut guna memberikan perlindungan dan rasa aman pada masyarakat dan mencegah timbulnya klaster baru penularan Covid-19. Menurutnya, Polres Seluma dan jajaran wajib melaksanakan tindakan atau upaya pencegahan. Tindakan atau upaya pencegahan tersebut dengan meminta agar masyarakat melaksanakan PPKM di lingkungan masing-masing.

Masyarakat juga wajib mematuhi prokes dengan 5 M. Kemudian masyarakat juga dilarang mengadakan kegiatan sosial yang menyebabkan berkumpulnya massa, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri. Kegiatan tersebut meliputi pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Selanjutnya, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi pernikahan. Kemudian kegiatan kesenian, olahraga dan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval juga dilarang. Termasuk kegiatan lainnya yang berpotensi berkumpulnya massa. “Ini akan kita laksanakan dan kita sosialisasikan ke masyarakat agar dapat segera dilaksanakan dan ditindaklanjuti,” terangnya.

Kapolres meminta agar maklumat ini dapat diketahui oleh masyarakat. Oleh karena itu peran kepala desa sangat diharapkan untuk menyampaikan ke masyarakat di wilayahnya. “Jadi mohon kerjasamanya. Ini kita lakukan semata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 khususnya di Kabupaten Seluma,” jelas kapolres.(juu)

Tags :
Kategori :

Terkait