BENGKULU - Setelah berhasil mengamankan seorang pelajar putus sekolah berinisial BS sebagai pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor ( curanmor) beberapa waktu lalu, Tim Opsnal Polsek Ratu Agung kembali mengamankan satu lagi rekan pelaku berinisial AD (16) warga Air Sebakul, Rabu (18/8) malam.
BACA JUGA: Curi Motor Terparkir di Kebun Sawit Kapolsek Ratu Agung IPTU Noviaska melalui Kanit Reskrim Aipda Robby Bangun menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku AD merupakan pengembangan dari tanggapan sebelumnya yang mana kedua pelaku diduga telah melakukan tindak pencurian curanmor lebih dari satu TKP di Kota Bengkulu. "Satu lagi pelaku sudah kita amankan. Pelaku ini merupakan rekan dari pelaku sebelumnya yang berhasil kita ungkap," sampainya. BACA JUGA: Bapak dan Anak Ditahan Ia menambahkan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ratu Agung, sementara untuk kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu AD ketika dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya ikut terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan BS sebelumnya. Dirinya yang tidak memiliki pekerjaan tersebut mengaku motor hasil curian rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Untuk dijual, rencananya uang hasil penjualan untuk dibelanjakan," kata AD. BACA JUGA: Beli Pupuk Pakai Uang Palsu Akibat perbuatannya, terduga pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun maksimal. (tok) Simak Video BeritaTerlibat Curanmor, Pemuda Air Sebakul Diamankan
Kamis 19-08-2021,13:27 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :