SELUMA - Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dikbud) Kabupaten Seluma Emzaili Hambali, M.Pd terlihat masih masuk kantor. Sebelumya diketahui, Emzaili telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Pimpinan PT PG Akan Dipanggil Lagi , Telusuri Dana Hasil Panen Terkait dengan pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pensiun dini, Ia pun tak menampik informasi yang beredar tersebut namun belum langsung disetujui tidak semudah itu, ada hal yang harus di proses. "Ya itu kan masih panjang prosesnya tidak begitu saja, arus ada melalui Mendagri dan lainnya," ujarnya. Ia menjelaskan, pengunduran dirinya tersebut karena alasan ingin fokus berobat akibat sakit yang dialaminya saat ini. Diketahui dirinya mengidap diabetes, kemudian mata katarak. Serta pengapuran tulang belakang, sehingga harus mengundurkan diri dari ASN, namun butuh proses, namun untuk mundur dari jabatan kepala dinas sudah disetujui oleh bupati. Emzaili mengatakan, bahwa dirinya tetap masuk kantor seperti biasanya. Serta saat ini dirinya sebagai staf biasa di Bagian Sub Kepegawaian Dinas Pendidikan. BACA JUGA: Inspektorat Temukan Kerugian Negara, Penyelewengan Dana Desa "Saya tetap profesional dan bekerja. Saat ini saya sebagai staf di bagian kepegawaian Dinas Pendidikan. Seperti hari ini, saya masuk kantor seperti biasanya," ujarnya. Meskipun saat ini ia sedang menghadapi persolan hukum oleh Kejati Bengkulu soal dugaan korupsi mark up DAK Afirmasi non fisik SD dan SMP anggaran tahun 2020 sebesar Rp 6,1 miliar. Namun ia berkilah itu bukan menjadi alasan pengunduran dirinya. BACA JUGA: Dugaan Mark Up Rp 3,6 juta/Unit, Pengadaan Laptop di 102 Sekolah "Saya memang sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi. Tapi hal itu, bukan menjadi alasan saya mundur. Karena kalau untuk pemeriksaan di Kejati, tetap saya jalani. Sampai saat ini sudah dua kali pemeriksaan," tutupnya. (juu/RBOnline) Simak Video BeritaKadis Dikbud Mundur, Emzaili: Saya Mundur karena Mau Berobat
Kamis 19-08-2021,14:30 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :