Cairkan Rp 588,7 Juta Insentif 174 Nakes

Sabtu 21-08-2021,12:25 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Setidaknya ada 174 tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Mukomuko patut berbahagia. Insentif yang selama ini ditunggu-tunggu sebagai uang jasa keterlibatan nakes dalam membantu penanganan Covid-19, akhirnya cair. Total dana yang digelontokan Pemkab mencapai Rp 588,7 juta, khusus untuk insentif tahun 2020.

BACA JUGA:  Delapan Bulan Insentif Nakes Ngadat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Syafriadi Taher, SKM, M.Kes membenarkan kabar gembira ini. Dia merincikan, untuk dokter spesialis total Rp 98,5 juta, dokter umum ataupun dokter gigi Rp 25 juta. Begitupun perawat, bidan total Rp 299,4 juta. Nakes lainnya kebagian Rp 41,4 juta, serta Dinas Kesehatan Rp 124,2 juta.

“Insentif nakes yang kita bayarkan ini utang tahun 2020. Setelah ini, baru kita bahas untuk pembayaran insentif nakes tahun 2021,” kata Syafriadi.

Mulai kemarin (20/8) hingga Senin, insentif itu akan masuk ke rekening pribadi masing-masing nakes yang berhak. Baik itu nakes yang bertugas di RSUD Mukomuko, maupun nakes di lingkungan Dinas Kesehatan Mukomuko.

“Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah selesai ditandatangani. Saat ini (kemarin, red) dalam proses pentransferan dana ke rekening masing–masing nakes. Mudah–mudahan uang insentif sudah bisa ditransfer. Kalau pun ada kendala, paling lama Senin sudah diterima nakes,” sebutnya.

BACA JUGA:  Dilarang Masuk Enggano, Kecuali Tugas Dinas Untuk besaran insentif yang diterima setiap nakes, berbeda. Menurut Syafriadi sudah ada hitungan tersendiri dari Kementerian Kesehatan. “Berapa masing-masing, saya tidak hapal. Yang jelas, besaran insentifnya tidak sama. Kalau insentif dokter spesialis tentu lebih besar ketimbang nakes lainnya,” sampainya.

Mengenai insentif nakes untuk tahun ini, Syafriadi meminta seluruh nakes yang dilibatkan dalam penanganan Covid-19 bersabar. Pemkab berupaya, setelah utang insentif tahun 2020 rampung, akan langsung mengajukan pembayaran insentif tahun 2021.

“Jadi satu-satu dulu kita selesaikan. Kalau utang selesai, baru kita mengajukan untuk pembayaran insentif Nakes tahun 2021. Mudah–mudahan bisa cepat dapat diproses,” pungkasnya. (hue/RBOnline)

Simak Video Berita 
Tags :
Kategori :

Terkait