Bupati Kopli Pastikan Duit Buru Tikus Ditambah

Senin 23-08-2021,14:11 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

    TUBEI - Anggaran untuk pembayaran insentif para pemburu tikus sawah tinggal Rp 80an juta dari pagu yang disiapkan Rp 560 juta. Sementara sejak diberlakukan Juni, rata-rata dalam sebulan dana yang terkuras untuk membayar hama utama tanaman padi itu mencapai Rp 150 juta.

Atas kondisi itu, Bupati Lebong Kopli Ansori meminta masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani tetap semangat memburu hewan pengerat itu. Dipastikannya, anggaran insentif perburuan tikus akan ditambah. ''Karena program prioritas, di APBD perubahan akan kami usulkan penambahan anggarannya,'' ujar Kopli.

Untuk kondisi terkini teknisnya lebih diprioritaskan untuk wilayah persawahan yang mengikuti program Musim Tanam Kedua (MT-2). Namun bukan berarti mengenyampingkan lahan sawah yang tidak ikut MT-2. ''Mengingat target kami adalah peningkatan hasil panen, tentunya perburuan lebih dititik beratkan untuk lahan sawah produktif,'' terang Kopli.

Terpisah, Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, Jimi Tri Susilo, S.St.Pi mengaku, pihaknya sudah menyiagakan 8 koordinator yang bertugas mengumpulkan hasil perburuan tikus. Masing-masing koordinator itu tersebar di 7 kecamatan.

''Untuk lima kecamatan lain yang belum ada koordinatornya, silahkan mencairkan insentif hasil buruannya ke koordinator di kecamatan terdekat,'' tandas Jimi.

Lebih lanjut disampaikannya, jumlah tikus yang telah dimusnahkan Pemkab Lebong mencapai 157.836 ekor. Pemusnahannya dilakukan bertahap. Pertama, pemusnahan 5.665 ekor tikus di Desa Sukau Rajo, Kecamatan Amen. Kedua, pemusnahan 3.103 ekor tikus di Desa Limau Pit, Kecamatan Lebong Sakti.

Ketiga, pemusnahan 33.153 ekor tikus di Desa Embong, Kecamatan Uram Jaya. Keempat, pemusnahan 85.675 ekor tikus di Kecamatan Uram Jaya dan terakhir pemusnahan 30.240 ekor tikus di Desa Nangai Tayau, Kecamatan Amen. (sca)

Tags :
Kategori :

Terkait