Polisi Korban Arisan Amanah

Selasa 24-08-2021,13:22 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Unit Pidum dan Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang, senin (23/8) berhasil mengamankan tersangka penipuan berkedok arisan.

Selama ini sudah banyak menipu masyarakat. Baik di Kabupaten Kepahiang maupun di Kabupaten Rejang Lebong (RL).

BACA JUGA:  Bobol Kotak Amal Masjid, Dua Remaja Diamankan

Tersangka seorang wanita, Ay (22), warga Kelurahan Air Rambai Kota Curup Kabupaten RL.

Empat bulan jadi buronan polisi, Ay berhasil ditangkap pada Minggu (22/8) di daerah pelariannya, Kota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, M.AP didampingi Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH dalam konferensi persnya menjelaskan, terungkapnya perkara ini berawal dari laporan salah satu korban, Gilang Ade Pratama (21).

Korban adalah seorang anggota Polri, warga Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang yang mengalami kerugian mencapai Rp 37,1 juta.

BACA JUGA:  Upayakan Bantuan Hukum TKI Asal Seluma di Taiwan yang Diduga Lakukan Pembunuhan

Dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Kepahiang melakukan pengembangan dan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di Provinsi Kepulauan Babel.

“Jadi peristiwa ini berawal saat tersangka Ay memiliki utang dengan sesorang di Kabupaten RL yang mencapai Rp 700 juta. Utang itu harus dicicil setiap harinya sebesar Rp 10 juta. Untuk menutupi angsuran tersebut, tersangka kemudian mencari jalan dengan membentuk arisan investasi. Namun tersangka tidak pernah menjelaskan investasi yang bagaimana yang dilakukan itu,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Pelaku Pengeroyokan Pelajar

Menurut Kapolres, dalam menjalankan aksinya tersangka memberikan iming-iming kepada calon korban bahwa investasi ini akan memberikan keuntungan sebesar 30 persen dalam setiap 10 hari.

Misalnya, investasi Rp 1 juta, maka dalam 10 hari akan mendapatkan keuntungan Rp 300 ribu, sehingga total keuntungan mencapai Rp 1,3 juta. Hal ini juga berlaku untuk kelipatan berikutnya.

“Selanjutnya untuk diketahui khalayak umum, tersangka kemudian membuat akun instagram miliknya yang bernama “Arisan Amanah Curup”.

Tersangka mencari calon korban yang bisa memberinya uang atas modus tersebut,” jelasnya. Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait