Bengkulu Tetap PPKM Level 3

Rabu 25-08-2021,11:29 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Senin Malam (23/8) pemerintah pusat sudah mengeluarkan daftar daerah dengan status pemberlakuan PPKM. Berdasarkan Instruksi Mendagri, Kota Bengkulu masih berada di level 3 pemberlakuan PPKM bersama 303 kabupaten/kota lainnya se-Indonesia. Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu mengatakan Eko Agusrianto mengatakan, berdasarkan Instruksi Mendagri 37 tahun 2021, Kota Bengkulu saat ini tetap di PPKM level 3 yang berlaku sampai tanggal 6 September 2021 dan saat ini di Kota Bengkulu sudah menunjukan indikasi yang bagus. “Jumlah kasus menurun, tingkat kesembuhan tinggi. Kondisi ini membaik karena masyarakat taat prokes, termasuk pedagang-pedagang dan lain-lain,”ujarnya.

Eko menambahkan dengan ditetapkannya PPKM level 3 untuk Kota Bengkulu maka aturan yang harus di ikuti oleh masyarakat sama dengan Surat Edaran (SE) walikota sebelumnya. “Para pedagang dan pelaku usaha pun bisa beroperasi namun dengan prokes ketat dan sesuai jam yang ditentukan,” jelasnya.

Ia mengharapkan dengan kondisi tersebut bisa membuat ekonomi masyarakat perlahan membaik dan mulai berangsur beraktifitas dengan normal. “Kami meminta kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap prokes untuk mempertahankan kondisi ini bahkan hingga turun level lagi sampai Kota Bengkulu berada di kondisi yang sudah benar-benar normal seperti biasanya,” harapnya.

Di tempat berbeda, Kalaksa BPBD Kota Bengkulu Drs. Eddyson Mengatakan SE dari walikota sudah keluar sejak siang hari ini (kemarin, red). “Surat Edaran Nomor:360/181/BPBD/2021 tentang pemberlakuan PPKM level 3,” katanya.

Kemudian ia menjelaskan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk SMP/MTs, SMA/SMK/MA/sederajat serta Perguruan Tinggi di wilayah Kota Bengkulu dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh. “Itu berdasarkan ketentuan yang berlaku yang diatur lebih lanjut oleh instansi atau dinas terkait,” jelasnya.

Terakhir ia mengatakan peraturan untuk PPKM level 3 di Kota Bengkulu hampir sama saja dengan SE yang sebelumnya. “Semuanya hampir sama,” tutupnya. (cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait