SELUMA - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE membuka langsung Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seluma tahun 2022-2026 secara vitual bersama Forkopimda, OPD dan kecamatan se Kabupaten Seluma dari Ruangan Rapat Bupati Seluma, Selasa (24/8).
Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto menyampaikan, RPJMD merupakan arah sekaligus dasar pembangunan di Kabupaten Seluma lima tahun ke depan sehingga memang benar-benar harus di rancang dengan baik. “Arah pembangunan sesuai dengan visi misi Bupati dan Wabup. Yakni mempriotaskan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan,” ujarnya. Ia menjelaskan, RPJMD akan mulai berlaku dari 2022-2026 karena saat ini baru mulai pembahasan sementara. Memang dalam aturan yang ada 40 hari pasca dilantik bupati dan wabup harus menyerahkan RPJMD tetapi karena kondisi pandemi Pemkab belum bisa membahas secara bersma lantaran dikuatirkan akan menimbulkan kerumuman. “RPJMD akan mulai diterapkan 2022-2024 untuk dalam pembahasan APBD murni bulan Oktober RPJMD sudah bisa kelar,” ungkapnya. Sebelumnya, Asisten III Pemkab Seluma Marhakidinata, mengatakan, APBD Perubahan 2021 masih menggunakan RPJMD tahun sebelumnya karena RPJMD bupati saat ini belum ada sehingga tidak ada yang menjadi kendala untuk pembahas APBD Perubahan yang telah disahkan tersebut. “Itu tidak ada kendala, kita menggunakan RPJMD yang sebelumnya,” ujarnya. (juu)RPJMD Seluma Prioritaskan Infrastruktur
Rabu 25-08-2021,15:22 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :