Sempat Ditunda, Sekolah Tatap Muka Dimulai

Kamis 26-08-2021,12:54 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sekolah PAUD hingga SMP dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan segera dibuka hari ini (26/8). Sebab tim Satgas Covid-19 telah mengeluarkan izin kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

Sebelumnya Dikbud Bengkulu Selatan merencanakan KBM tatap muka per tanggal 23 Agustus lalu. Namun tim Satgas Covid-19 bahkan Bupati Bengkulu Selatan belum mengeluarkan izin lantaran syarat KBM dinilai belum mencukupi.

Namun kemarin (25/8), Sekretaris BPBD Kabupaten Bengkulu Selatan yang juga tergabung dalam tim Satgas Covid-19 Asilawati mengatakan, baik tim Satgas maupun Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi telah memerintahkan agar dikbud membuat surat edaran supaya sekolah Paud hingga SMP segera dibuka.

Pemberian izin ini bukan tanpa alasan, apalagi kondisi Kabupaten Bengkulu Selatan saat ini semakin membaik pasca perpanjangan PPKM mikro.  Hal inilah yang mendasari tim Satgas Covid-19 berani memberikan izin untuk KBM tatap muka.

“Tinggal dikbud lagi memberikan surat pada sekolah. Karena dari Satgas maupun bupati telah mengeluarkan rekomendasi,” sampai Asilawati.

Kendati demikian, Asilawati menegaskan, syarat utama KBM tatap muka adalah protokol kesehatan (Prokes) ketat. Apabila tidak, maka sekolah dilarang untuk menggelar KBM tatap muka karena masih beresiko bagi kesehatan anak. “Syaratnya prokes ketat, maka KBM tatap muka dibolehkan,” ujarnya.

Sementara itu Kabid Dikdas Dikbud Bengkulu Selatan Muhardin mengakui, penundaan KBM tatap muka beberapa waktu lalu karena persiapan belum maksimal. Maka dari itu pihaknya kembali melakukan koordinasi dengan tim Satgas Covid-19 dan juga bupati.

Dan dengan adanya izin KBM tatap muka, Dikbud Bengkulu Selatan menekankan pada seluruh sekolah tingkat Paud hingga SMP benar-benar mentaati prokes. Apabila tidak, Dikbud Bengkulu Selatan akan memberikan sanksi tegas pada pihak sekolah. “Prokes wajib diutamakan. Apabila sekolah melanggar izin akan kami cabut,” kata Muhardin.

Untuk KBM tatap muka akan digelar dengan sistem shift. Sekolah akan menggelar pelajaran dengan maksimal siswa 50 persen. (tek)

Tags :
Kategori :

Terkait