Sang Bandar Narkoba Diduga Perangkat Desa, Sudah Dua Bulan Dipantau

Sabtu 28-08-2021,18:08 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) terus melakukan pengembangan dari hasil penggerebekan rumah terduga bandar narkoba di Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU). BACA JUGA:  Proses Audit KN Dimulai Dugaan Mark Up Disdik Seluma Di mana dari hasil penggerebekan mereka berhasil mengamankan seorang oknum mahasiswa berinisial RP (25). Serta mengamankan satu paket besar ganja seberat 1 Kg, 14 paket kecil ganja siap edar dan 36 paket kecil sabu siap edar yang diduga milik bandar narkoba berinisial Ra. BACA JUGA:  Ikuti Reels Instagram Competition, Spesial HUT ke-20 Harian RB, Raih Total Hadiah Jutaan Rupiah dan Merchandise Menarik Diungkapkan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH kemarin, dari hasil penyidikan sementara ternyata Ra merupakan seorang perangkat desa yang memegang jabatan sebagai kepala dusun di tempat tinggalnya. Mereka juga sudah sejak 2 bulan belakangan melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait peredaran narkoba yang dilakukan Ra. ‘’Pada saat kita melakukan penggerebekan, Ra dan salah satu rekannya yang lain berhasil kabur atau melarikan diri. Saat ini personel kita masih berupaya melakukan pengejaran terhadap Ra dan rekannya. Kita masih melakukan pendalaman untuk asal usul narkoba yang dimiliki Ra tersebut,’’ sampai Susilo. BACA JUGA:  Polemik Penyegelan Ruangan Sekwan Bengkulu Selatan, Ketua DPRD: Sekwan Bebas Pilih Ruangan Dilanjutkan Susilo, fakta lain dari bandar narkoba Ra ini, yang bersangkutan diketahui merupakan seorang residivis. Serta dalam menjalankan aksinya, tidak melakukan jual beli barkoba. Namun lanjutnya, Ra menyiapkan ruangan khusus di rumahnya untuk para konsumen mengkonsumsi narkoba yang mereka beli. BACA JUGA:  Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Amankan 1 Kg Ganja dan 36 Paket Sabu Penyidik memperkirakan, Ra merupakan bandar besar yang melayani transaksi narkotika dalam skala besar. ‘’Ra juga diduga tidak hanya melayani transaksi dalam jumlah kecil saja, melainkan diduga juga melayani transaksi besar narkoba," ujar Susilo. Dalam kesempatan ini juga disampaikan, transaksi yang dilakukan tak hanya meliputi wilayah di Kabupaten Rejang Lebong saja. Baca Selanjutnya>>>

Tags :
Kategori :

Terkait