KAUR - Untuk memastikan Dana Desa (DD) dan alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu melakukan pemeriksaan menyeluruh ke sejumlah desa. Dari fisik hingga laporan keuangan desa. Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Asdiarman, S.Sos, menyampaikan, untuk beberapa waktu lalu BPKP Provinsi Bengkulu melakukan pemeriksaan di desa yang ada di empat kecamatan di Kabupaten Kaur. Yakni Kecamatan Kaur Utara, Tanjung Kemuning, Maje dan Kaur Selatan. Kata Asdiarman kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan bagian pengawasan yang digelar oleh BPKP. "Beberapa hari terakhir ini, (BPKP) Provinsi Bengkulu melakukan pemeriksaan menyeluruh ke sejumlah desa. Untuk memastikan DD yang setiap tahun diterima oleh pemerintah desa dipergunakan sesuai dengan RPJMDes." katanya. Pemeriksaan tersebut merupakan pengecekan rutin yang dilakukan oleh BPKP Provinsi. Sehingga pemeriksaan juga akan dilakukan ke sejumlah desa lain. Untuk memastikan apakah DD dan ADD yang dialokasikan sudah sesuai dengan laporan realisasi hingga peruntukan sesuai dengan RPJMDes dan juga sudah sesuai dengan standar bangunan baik fisik maupun kegiatan non fisik. "Untuk pemeriksaan desa menyusul sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh pihak BPKP," sampai Asdiarman. Dia menambahkan pasca pemeriksaan yang dilakukan di desa yang berada di empat kecamatan beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak BPKP. "Nanti kalau misalnya ada kekeliruan BPKP akan menyarankan atau meminta pihak desa melakukan perbaikan sebelum berakhirnya pekerjaan,” ujarnya. Asdiarman mengimbau kepada seluruh kepala desa untuk melakukan pembangunan sesuai yang telah disusun dalam rencana pembangunan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun jika memang dilakukan revisi maka juga harus mengacu kepada perubahan yang sudah dibuat. "Jangan sampai melakukan revisi kegiatan namun plafon anggaran malah tidak dilakukan revisi" sarannya. (wij)
BPKP Periksa DD dan ADD
Minggu 29-08-2021,14:09 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :