1.345 Peserta PPPK Guru Tes Lebih Dulu, Tetap Tiga Kali Test

Senin 30-08-2021,14:02 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  ARGA MAKMUR – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dilakukan 8 Oktober dan dilanjutkan seleksi PPPK Penyuluh pertanian. Test PPPK formasi khusus guru non PNS akan dilakukan selama lima hari 13-17 September mendatang.

BACA JUGA:  SKD CPNS Pemprov Bengkulu Dijadwalkan 25-29 September, PPPK Belum Jelas Sebanyak 1.345 peserta akan mengikuti test di SMKN 2 dan SMAN 2 Bengkulu Utara dan akan diumumkan 9 September mendatang.

Sama dengan tes CPNS dan PPPK Penyuluh Pertanian, test akan menggunakan sistem CAT dengan server Ujian Nasional berbasis Komputer (UNBK) dan langsung dikoreksi oleh Kemendikbud.

Kadis Pendidikan Dr. Agus Haryanto, SE, MM menerangkan tak hanya tahapan tes yang lebih dulu dibandingkan tes CPNS dan PPPK penyuluh pertanian. Pengumuman peserta yang lulus juga akan lebih cepat, peserta yang lulus akan diumumkan 24 September.

“Saat pengumuman langsung dibuka masa sanggah hingga 27 September. Ini khusus bagi peserta yang merasa keberatan atas hasil pengumuman peserta yang lolos,” terangnya.

Tak hanya itu, ia juga memastikan jika tidak ada perubahan terkait perekrutan PPPK khusus guru non PNS. Perekrutan tahun ini tetap dilakukan sebanyak tiga kali.

Sehingga peserta yang tidak lolos dalam tes pertama 13 September mendatang bisa mendaftar kembali.

“9-15 Oktober sudah dibuka pengumuman dan pendaftaran formasi test kedua. Tentunya tetap dengan kategori peserta sesuai dengan Permendikbud sebelumnya,” ujarnya.

Sedangkan untuk tahapan test ketiga akan dilakukan 17 November mendatang. Sehingga pelaksanaan akan tuntas Desember mendatang. Ia menargetkan jika seluruh peserta yang dinyatakan lolos test PPPK bisa diangkat dan bertugas 1 Januari mendatang.

BACA JUGA: 2 September, SKD CPNS Kejaksaan  “Karena penambahan dari jalur PPPK ini untuk menutupi kekurangan guru. Sehingga kemungkinan 1 Januari mereka sudah mulai bertugas di tempat yang mereka pilih,” tegas Agus. (qia/RBOnline)

Simak Video Berita 
Tags :
Kategori :

Terkait