BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Sosial Provinsi Bengkulu berencana mengusulkan bantuan Covid-19 untuk panti asuhan, di Provinsi Bengkulu. Berupa pangan dan sembako dari APBD-P tahun 2021.
"Pada APBD-P Provinsi Bengkulu berdasarkan petunjuk TAPD, kita akan fokus kepada panti-panti asuhan yang terdampak Covid-19. Kita mengusulkan dan memberikan bantuan Covid-19 berupa sembako dan vitamin," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Iskandar ZO. Simak Video Berita Bentuk Tim Hukum, Gugat Permendagri Tapal Batas Lanjutnya, bantuan tersebut hanya diperuntukan bagi panti asuhan yang telah memiliki akreditasi. "Tidak semua, itu hanya untuk panti asuhan yang terakreditasi saja. Karena kita ingin memacu dan memotivasi panti yang belum terakreditasi itu untuk segera mengurus, melengkapi dan memperbaiki struktur kelembagaan. Supaya mereka mendapatkan akreditasi dari Kementerian Sosial. Artinya kalau sudah terakreditasi itu, lembaga tersebut sudah mendapatkan pengakuan," bebernya. BACA JUGA: 48.446 Warga Nikmati Bantuan Prakerja, Penerima di Kota Bengkulu Terbanyak Iskandar menyebutkan, dari data pihaknya ada sebanyak 20 panti asuhan se-Provinsi Bengkulu yang sudah terakreditasi. Sementara jumlah panti asuhan yang ada di Provinsi Bengkulu berjumlah 32 panti asuhan. Namun untuk besaran bantuan dan berapa jumlah anggaran usulan pihaknya belum dapat menyebutkan, karena masih menunggu pembahasan dari pihak DPRD Provinsi Bengkulu. (tok) Simak Video BeritaUsulkan Bantuan Covid-19 untuk Panti Asuhan Terakreditasi
Senin 30-08-2021,16:45 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :