Pemprov Bengkulu Diminta Tingkatkan PAD, KUA dan PPAS APBD-P Ditandatangani

Selasa 31-08-2021,12:03 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 secara virtual. Dalam Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P hari ini akan disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, berkenaan dengan hasil dari recofusing dan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Mengingat, saat ini masih dalam pandemi Covid-19, sehingga pihaknya masih memprioritaskan penanganan Covid-19 ini.

"Prinsipnya pada APBD Perubahan ini, kita mendokumentasikan, membakukan hasil recofusing sampai alokasi. Dimana sudah dua kali kita lakukan sesuai arahan dan petunjuk dari Kemenkeu dan Kemendagri terkait penanganan wabah Covid-19 dan itu yang paling pokok," ungkap Rohidin, usai menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD- P di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Senin (30/8).

Untuk diketahui, pada Rapat Paripurna ke -13 ini dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri yang diikuti juga secara virtual oleh Sekretaris Daerah, para Asisten serta Kepala Bappeda dan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu.

Terpisah, usai penandatanganan nota tersebut Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, meminta agar Pemprov Bengkulu untuk meningkatkan pendapatan untuk anggaran  2021 dalam waktu yang tersisa.

"Sehingga bisa menghindari kembali terhutangnya sejumlah kegiatan kepada rekanan. Khususnya yang bersifat pembagunan fisik atau infrastruktur," pinta Sumardi.

Dijelaskannya, hingga saat ini, masih ada beberapa kegiatan terutama pembangunan fisik masih berlanjut. Seperti penataan view tower, pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang tersebar di 10 kabupaten/kota, dan lainnya.

"Kalau memang anggarannya cukup hingga akhir tahun, tentunya itu yang kita harapkan," ucap Sumardi.

Menurutnya, apalagi dananya tidak ada hingga akhir tahun, tapi kegiatan terlaksana, maka pilihannya harus terhutang dan dibayar pada tahun anggaran berikutnya.

"Sebenarnya ini tidak menjadi permasalahan, selagi Pemprov sanggup membayarnya yang tentu saja dilengkapi dengan berbagai syarat administrasi hingga utang itu setuju dibayar," kata Sumardi.

Untuk itu, ia terus mengingatkan Pemprov wajib menghindari kembali terjadinya utang pada rekanan terkait realisasi kegiatan.

"Untuk menghindari terjadinya utang, seperti tahun-tahun sebelumnya, salah satunya dengan menggenjot pendapatan sesuai dengan target APBD murni tahun ini," paparnya.

Untuk itu, masing-masing OPD di lingkungan Pemprov lebih bekerja keras dan optimis target pendapatan bisa tercapai. Sehingga belanja bisa terealisasi sesuai dengan rencana awal, dan tentunya tanpa harus meninggalkan utang. Sehingga, jika pada APBD tahun ini kembali adanya utang, sebaiknya OPD yang memiliki utang dievaluasi.

"Kita mewanti-wanti, agar pada realisasi tahun ini jangan sampai terutang lagi," tutupnya.

Sumardi berpendapat jika masih banyak potensi pendapatan yang belum digarap maksimal. Misalnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), pajak air permukaan, dan lainnya yang diketahui terdapat tunggakan. Kedua tunggakan pajak itu bisa ditagih, untuk meningkatkan pendapatan. (war)

Tags :
Kategori :

Terkait