CURUP – Warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup berinisial WS alias Tono yang berprofesi sebagai buruh ini, harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL).
BACA JUGA: Milik Aparat Atau Sipil, Polisi Masih Selidiki Pemilik Peluru Nyasar WS dilaporkan orang tua RAN (16) siswi salah satu SMK yang tinggal di Kecamatan Curup, karena diduga mengajaknya bersetubuh alias meniduri RAN. Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK MH melalui Kanit PPA Aiptu Dessy Oktavianti kepada RB, kejadian persetubuhan terjadi pada Minggu (29/8) malam lalu sekitar pukul 21.15 WIB. Bahkan pelaku dan korban sempat digerebek warga di rumah pelaku di Kelurahan Air Rambai dalam kondisi tanpa busana. BACA JUGA: 76 Desa Gelar Pilkades di Tengah Pandemi Sehingga, sambung Dessy, pelaku dan korban diamankan warga sekaligus memanggil orang tua korban yang statusnya masih sekolah di salah satu SMK di Kabupaten Rejang Lebong. Akibat kejadian tersebut, orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rejang Lebong untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. BACA JUGA: ASN Gelar Pesta Langgar Prokes Disanksi Khusus ‘’Untuk status keduanya (korban dan pelaku, red), apakah pacaran atau bagaimana, ini masih kita dalami. Tapi yang jelas RAN sendiri masih di bawah umur dan berstatus seorang siswi SMK. Karena orang tuanya merasa tidak terima apa yang sudah dilakukan pelaku terhadap korban, akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Rejang Lebong. Untuk pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,’’ demikian Dessy. (dtk/RBOnline) Simak Video BeritaDiduga ‘Tiduri’ Siswi SMK, Buruh Diamankan Polisi
Kamis 02-09-2021,13:48 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :