Polisi Sita 2.240 Butir Pil Samcodin Siap Edar

Kamis 02-09-2021,14:41 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

    SEGINIM - Mendapat informasi dari masyarakat, anggota Polsek Seginim berhasil mengamankan 2.240 butir pil samcodin dari seorang pemuda inisial Gm (17) warga asal Kecamatan Seginim kemarin (1/9) pagi pukul 09.45 WIB.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Juda Trisno Tampubulon, SIK. MH melalui Kapolsek Seginim AKP Kusyadi mengatakan, selama ini masyarakat diresahkan dengan keberadaan pil samcodin yang beredar di kecamatan Seginim. Berbekal informasi dari masyarakat inilah, anggota Polsek Seginim langsung bergerak. Dan benar saja, mengetahui ada salah satu pemuda yang dicurigai yakni Gm.

Saat dilakukan pengerebekan di rumah Gm, anggota Polsek mendapatkan barang bukti 224 strip samcodin dan setiap stripnya berisi sepuluh butir. Sehingga jika ditotalkan berjumlah 2.240 butir samcodin yang siap edar. "Untuk saat ini, Gm masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek," kata Kapolsek.

Sementara untuk asal ribuan pil samcodin tersebut, masih ditelusuri oleh Polsek Seginim. Dan Kapolsek membeberkan bukan tidak mungkin masih ada penyimpanan samcodin lainnya di Kecamatan Seginim. Oleh sebab itu, saat ini pengembangan masih dilakukan.

“Terus kita kembangkan, karena selama ini beredarnya samcodin sudah meresahkan masyarakat dan ini salah satu penyakit masyarakat,” sampainya.

Untuk itu Kapolsek meminta bantuan masyarakat untuk aktif berperan menyampaikan informasi apabila ada oknum yang menyimpan dan memiliki pil samcodin tanpa izin. Karena obat ini jelas Kapolsek harus mempunyai izin, apalagi saat ini banyak disalahgunakan oleh para pemuda untuk mabuk-mabukan.(tek)

Tags :
Kategori :

Terkait