Kejar PAD, Dishub Datangi Kendaraan Wajib KIR

Kamis 02-09-2021,15:09 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Untuk memrpercepat dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu di sektor uji KIR maka Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu bakal melakukan upaya mendatangi kendaraan yang berada di perkebunan ataupun di tambang yang tidak bisa ke terminal uji KIR.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dishub Kota Bengkulu Hendri Kurniawan mengatakan upaya tersebur bakal dilakukan Dari pertambangan dan perkebunan tersebut tercatat ada sebanyak 923 kendaraan dengan potensi PAD Rp379 juta.  “Potensinya sekitar diangka Rp  379 juta,” singkatnya.

Kemudian Hendri mengatakan telah mengusulkan anggaran untuk sarana dan prasarana penunjang upaya jemput bola di APBD-P, yakni pengadaan mobil dan motor dinas dengan nilai sekitar Rp 200 juta. “Target PAD kita di sektor pengujian kendaraan bermotor ini Rp 1,2 miliar, namun karena pandemi ini gerak PAD-nya melandai. Atas hal inilah kami harus berinovasi dengan upaya jemput bola agar percepatan pendapatan PAD-nya bisa maksimal. Di APBD-P ini, kita mengusulkan kendaraan sebagai penunjang untuk kita melakukan upaya jemput bola di perkebunan dan di pertambangan agar memudahkan kita nanti,” paparnya.

Ia menambahkan dari target PAD tahun ini yakni senilai Rp 1,2 miliar tersebut,  saat ini baru tercapai Rp 550 juta. Dengan upaya jemput bola, Dishub menyakini pihaknya dapat mencapai target PAD yang sudah ditetapkan. “Insya Allah target PAD kita tahun ini mencapai target” tambahnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kota Indra Sukma mengatakan Dishub Kota Bengkulu bakal mengusulkan pembangunan Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) pelayanan uji KIR. “Mengingat terminal uji KIR yang saat ini dipakai Pemkot Bengkulu merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Bengkulu,” katanya.

Ia menambahkan selain status terminal yang hanya diberi kewenangan pinjam pakai, lokasi uji KIR yang saat ini terletak di Wilayah Kelurahan Surabaya diketahui tidak dapat diakses oleh kendaraan-kendaraan besar. “Mereka tadi mengusulkan pembangunan UPTD KIR di wilayah Sungai Hitam. Karena memang lokasi saat ini tidak mampu diakses oleh kendaraan-kendaraan besar, mau renovasi juga asetnya masih tercatat milik Pemprov," tutupnnya. (cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait