Kerugian Negara DD Batu Layang Rp 284 Juta 

Kamis 02-09-2021,15:28 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Dugaan korupsi dalam pelaksanaan anggaran 2019 pada Dana Desa (DD) Batu Layang, Kecamatan Hulu Palik makin menguat. Ditemukan kerugian negara Rp 284 juta berdasarkan hasil audit Inspektorat BU sebagai tim audit yang ditunjuk Polres Bengkulu Utara dalam rangka penyelidikan.

Data terhimpun RB, berdasarkan hasil audit ditemukan kerugian negara dalam beberapa program pelaksanaan DD 2019. Diantaranya pembangunan jalan, penyelenggaraan beberapa kegiatan non fisik hingga program pemberdayaan masyarakat desa.

Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara Eka Hendriyadi, SH, MH menuturkan, audit tersebut merupakan audit khusus. Sehingga Inspektorat langsung menyerahkannya pada Polres Bengkulu Utara sebagai pihak yang mengajukan untuk dilakukannya audit.

“Mengenai berapa temuannya kita tidak bisa menyampaikan, karena ini dalam rangka penyelidikan dan kewenangan dari penyidik Polres Bengkulu Utara,” terang Eka.

Terpisah, Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Nainggolan, S.IK menuturkan saat ini penyidik masih mempelajari hasil audit tersebut. Selanjutnya akan segera dilakukan gelar perkara.

“Kita pelajari lebih dulu dan akan dilakukan gelar perkara. Karena hasil audit tersebut merupakan bukti yang kita pegang dan melihat bukti-bukti lainnya yang diperoleh oleh pemeriksa,” katanya.

Ia menambahkan penyidik akan melakukan pemeriksaan kembali terkait dengan hasil audit tersebut pada pihak-pihak yang terkait dengan program-program yang menjadi temuan. “Saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan. Jika memang nantinya dalam gelar perkara kita menilai sudah memenuhi unsur ditemukannya dugaan tindak pidana, maka kita tingkatkan ke penyidikan untuk mencari siapa yang bertanggungjawab,” pungkas kasat reskrim.(qia)

Tags :
Kategori :

Terkait