Nilai Tes Langsung Bisa Dilihat

Jumat 03-09-2021,11:09 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

JAKARTA – Tingginya minat masyarakat jadi abdi negara membuat tes seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) jadi lahan basah bagi sejumlah pihak untuk mencari korban. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menekankan, agar masyarakat tak tergiur janji-janji manis mereka. Tjahjo mencontohkan, hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) yang mulai diselenggarakan kemarin (2/9) misalnya. Hasilnya dapat langsung dilihat begitu tes selesai dikerjakan. Seperti diketahui, ada tiga jenis tes yang diikuti dalam SKD ini. Di mana, masing-masing tes memiliki ambang batas nilai. Yakni 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP). ”Begitu selesai langsung keluar (nilainya, red). Yang merah (tidak memenuhi ambang batas nilai) ya langsung drop,” ujarnya ditemui usai meninjau pelaksanaan tes SKD di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), kemarin (2/9). Ditambah lagi, BKN juga menyediakan kanal agar peserta dan masyarakat umum dapat melihat live score para peserta SKD CPNS 2021. Masyarakat bisa mengakses kanal YouTube Official CAT BKN untuk memantau langsung nilai peserta. Karenanya, dia menjamin tidak ada yang bisa memanipulasi nilai para peserta SKD CPNS. ”Jadi nggak mungkin yang rangking 10 misalnya, tahu-tahu mendadak ranking 1. Semua orang bisa melihat. Yang rangking 1 sampai 9 bisa komplain semua,” tegasnya. Kendati begitu, ia tetap menekankan agar para pengawas SKD tidak melakukan aksi kecurangan. Jangan ada KKN. Para peserta pun diminta berhati-hati terhadap calo seleksi CPNS. apalagi, melihat perbedaan jumlah yang diterima dan jumlah peserta yang cukup besar. Di mana, lebih dari 3 juta peserta harus merebutkan 659.064 formasi. Jumlah formasi tersebut di luar formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru. Sehingga, membuat orang-orang yang ingin mengambil keuntungan selalu muncul untuk melakukan penipuan. ”Hati-hati terhadap calo. Setiap tahun pasti ada calo. Itu (tawaran lolos ASN, red) tidak ada,” tegas Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tersebut. Terkait pelaksanaan SKD di hari pertama di 35 titik lokasi, Tjahjo memastikan semua berjalan dengan baik. Protocol kesehatan juga dijalankan dengan ketat. Bagi peserta yang demam tinggi, disiapkan tempat khusus untuk mengerjakan ujian. Sementara bagi yang terdeteksi positif Covid-19 diberikan kesempatan untuk mengikuti tes susulan. ”Tahap pertama lebih dari 2500 yang ikut. Semua berjalan dengan baik,” ungkapnya. Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana turut mengamini. Dia jugamenjelaskan terkait syarat vaksinasi Covid-19 dan swab RT-PCR atau rapid test antigen untuk peserta SKD. Menurutnya, syarat vaksin setidaknya dosis pertama hanya dilakukan bagi peserta di Jawa, Madura, dan Bali. Sedangkan di daerah lain, ditentukan oleh Satgas Covid-19-nya masing-masing. Namun, diakuinya, tidak semua wilayah Jawa, Madura, dan Bali sudah mumpuni soal vaksinasi ini. Sejumlah kepala daerah bahkan sudah meminta agar BKN melonggarkan syarat tersebut karena vaksinasi di wilayahnya masih rendah. Misalnya, pemerintah daerah Wonogiri yang sudah bersurat padanya terkait pelonggaran tersebut. ”Memang kalau dari rekomendasi satgas, wajib vaksin dosis pertama. Tapi, memang ada daerah yang belum tercukupi. Nah dalam kondisi tersebut, yang menentukan (penggunaan syarat vaksinasi, red) satgas daerahnya,” paparnya. Sementara, untuk syarat swab RT-PCR atau rapid test antigen taka da tawar menawar. Wajib dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 di saat seleksi dilaksanakan. ”Karena kita tidak hanya menjaga peserta, tapi juga panitianya,” jelasnya. Ia menambahkan, di beberapa kabupaten/kota yang melakukan pengadaan ASN membuka puskesmas agar bisa digunakan untuk swab antigen gratis. Mereka cukup menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu tanda penduduk (KTP). Sementara itu isu kekurangan guru agama menjadi salah satu bahasan dalam rapat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Komisi VIII DPR kemarin (2/9). Sorotan kekurangan guru diantaranya disampaikan anggota Komisi VIII DPR dari PDI Perjuangan Paryono. ’’Sudah menjadi realitas dari dulu sampai hari ini, soal kekurangan guru agama Islam di sekolah negeri khususnya,’’ katanya. Dia meminta pemerintah pusat dengan pemda jangan saling lempar tanggung jawab. Di daerah pemda sering kebingunan untuk merekrut guru agama. Sebab mereka butuh jaminan dan keputusan dari pemerintah pusat. Paryono menegaskan kekurangan guru agama Islam dan agama-agama lainnya harus segera ditangani. Sebab baginya pembelajaran agama adalah dasar pembelajaran karakter untuk siswa. Dalam rapat tersebut juga muncul keluhan dari para guru honorer palamar PPPK di bawah naungan Kemenag. Mereka mengeluhkan karena masa kerja yang sudah bertahun-tahun tidak dianggap atau dinolkan. Padahal para guru honorer tersebut sudah lolos inpassing atau penyetaraan layaknya guru PNS. Menag Yaqut menyampaikan soal kuota guru agama itu usulannya dari pemda ke Kemendikbudristek. Kemudian persetujuannya ada di Kementerian PAN-RB. ’’Kemenag kebagian agamanya saja,’’ katanya lantas tersenyum. Meskipun begitu Yaqut mengatakan akan mencoba kooradinasi kembali dengan Kementerian PAN-RB dan Kemendikbudristek soal kekurangan kuota guru agama tersebut. Yaqut memahami problem guru agama di lapangan yang masih banyak kekurangan. Tetapi pada praktiknya saat ini masih terbentur dengan prioritas rekrutmen guru untuk bidang studi lainnya. Dia berharap ke depan kuota PNS atau PPPK untuk formasi guru agama semakin banyak. Seperti diketahui kuota rekrutmen PPPK untuk formasi guru agama tahun ini mencapai 27.303 kursi. Jumlah ini meningkat dibandingkan kuota semula yang hanya 9.495 kursi. Meskipun mengalami penambahan, tetapi belum sebanding dengan kebutuhan di lapangan. Ketua Umum Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Mahnan Marbawi mengatakan harusnya kuota guru agama Islam untuk rekrutmen PPPK tahun ini sekitar 120 ribu orang. (mia/wan)

Tags :
Kategori :

Terkait