KOTA MANNA - Terungkap ribuan pil samcodin yang disimpan Gm (17) warga Kecamatan Seginim didapatkan melalui pesanan online. Pengungkapan ini setelah Gm menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polsek Seginim Kamis (2/9). Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubulon SIK MH melalui Kapolsek Seginim Iptu Kusyadi mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Gm, pemuda penyimpan ribuan pil samcodin diketahui ribuan pil tersebut dibeli Gm melalui online. Bahkan dari pengakuan Gm, dirinya sudah tiga kali membeli paket samcodin dengan jumlah ribuan butir pil samcodin siap edar. "Masih terus kita dalami, dan pengakuan sementara Gm ini membeli pil samcodin melalui online. Dan saat pil samcodin yang tiba di BS baru dibayar atau sistem COD," ujar Kapolsek Sebelumnya kasus seperti ini pernah diungkap Satreskoba Polres BS tahun 2020 lalu. Dimana salah satu warga Seginim juga diamankan lantaran menyuplai ribuan pil samcodin dan siap diedarkan. Samcodin atau obat batuk ini dijual pada pemuda untuk disalahkan gunakan yakni untuk mabuk. Sekedar mengingatkan, Gm diamankan Polsek Seginim Rabu (1/9) pagi di rumahnya. Sebab dari informasi masyarakat Gm kerap menjual samcodin pada anak-anak muda untuk mabuk. Berbekal informasi inilah Polsek Seginim melakukan penggeledahan. Dan didapati sebanyak 2.240 butir pil samcodin yang siap edar. Saat ini Gm masih menjalani pemeriksaan di Mapolres BS.(tek)
Samcodin Dibeli Via Online
Jumat 03-09-2021,11:53 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :