Dana Rp 3 M Hanya Untuk Perencanaan

Selasa 07-09-2021,14:12 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Dana yang cukup besar akan dialokasikan Pemkab Mukomuko di APBD Perubahan Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran (TA) 2021. Diperuntukkan untuk pembuatan dokumen perencanaan sejumlah kegiatan yang bakal dilaksanakan di TA 2022. Totalnya mencapai Rp 3 miliar untuk membiayai sejumlah kegiatan penyusunan perencanaan.

“Ploting anggaran untuk perencanaan di APBD perubahan tahun ini sekitar Rp 2,7 miliar hingga Rp 3 miliar. Dengan anggaran sebesar itu, diharapkan bisa membiayai perencanaan sebagian besar proyek pembangunan pada tahun 2022 mendatang,” sampai Bupati Mukomuko Sapuan.

Kendati begitu, pengalokasian untuk perencanaan itu, terlebih dahulu akan didiskusikan dengan DPRD Mukomuko. Mengingat kewenangan penganggaran ada di DPRD Mukomuko. “Tentu semuanya masih didiskusikan dengan dewan. Insya Allah, ini bisa berjalan. Mengingat ini penting untuk percepatan pembangunan,” ujar Sapuan.

Pihaknya akan menerapkan kebijakan, bahwa kegiatan di tahun anggaran berikutnya harus sudah rampung perencanaannya di tahun anggaran berjalan. Sehingga di tahun berikutnya kegiatan dinas bisa lebih fokus pada realisasi kegiatan fisik ataupun lainnya.

“Selama ini, kebanyakan pelaksanaan perencanaan dan pekerjaan fisik proyek di Pemkab Mukomuko, ploting anggarannya tertuang dalam APBD tahun anggaran yang sama. Jadi perencanaan dan pekerjaan fisiknya, dilaksanakan di tahun yang sama,” kata Sapuan.

Pihaknya akan meninggal pola pembangunan demikian. Menurutnya, akan lebih efektif, perencanaan dan pekerjaan fisik dipisahkan di tahun anggaran yang berbeda. “Perencanaan dikerjakan terlebih dulu di tahun sebelum pekerjaan fisik akan dilaksanakan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, bahwa apa yang akan dilakukan pihaknya itu, bukan tanpa alasan. Menurutnya, jika perencanaan dengan pekerjaan fisik dikerjakan di tahun yang sama, akan sangat menyita waktu yang tersedia.

“Kalau perencanaan dan pekerjaan dilaksanakan dalam satu tahun, potensi keterlambatan sangat besar,” tukasnya.

Kondisi itulah yang dapat memicu pekerjaan fisik lamban tuntas bahkan tidak tuntas dilaksanakan. Yang jika dipaksakan, berujung pada menurunkan mutu bangunan, disebabkan dikerjakan secara tergesa-gesa.

“Ke depan, perencanaan akan dilaksanakan di tahun sebelum pekerjaan. Kalau perencanaan sudah selesai, di tahun berikutnya pekerjaan fisik bisa dilaksanakan lebih awal. Sehingga ada rentang waktu yang cukup panjang untuk pelaksanaan pekerjaan fisiknya,” pungkasnya. (hue)

Tags :
Kategori :

Terkait