Masuk DPO Polres Jambi Timur Kasus Pembunuhan, Warga Asal Benteng Diciduk di Curup

Rabu 08-09-2021,12:02 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Seorang warga Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Jambi Timur Provinsi Jambi berinisial JA (52), dini hari kemarin sekitar pukul 04.00 WIB diamankan Tim Gabungan Polres Rejang Lebong (RL) dan Polres Jambi Timur.

JA masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jambi Timur terkait kasus dugaan pembunuhan. JA diamankan di salah satu rumah keluarganya di Kelurahan Air Rambai Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:  Pencabul Anak Kandung di Bengkulu Selatan Divonis 20 Tahun Penjara Diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH kemarin, pelaku diketahui merupakan warga asli Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Namun sudah cukup lama tinggal atau berdomisili di Provinsi Jambi.

JA diduga merupakan pelaku pembunuhan dengan cara menyiram korbannya dengan air keras dan setelah kejadian melarikan diri ke Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:  Ngadu Dugaan Pemotongan BLT ke Kejati, Warga Nangai Tayau Tak Bawa Data Valid ‘’Dari informasi yang kita dapat, JA ini awalnya pulang ke daerah asalnya di Kabupaten Benteng, namun saat dikejar Polres Jambi Timur berhasil melarikan diri. Setelah itu, didapatkan informasi kalau JA ini sudah ada di Kabupaten Rejang Lebong. Kemudian Polres Jambi Timur koordinasi dengan kita, dan diketahui JA bersembunyi di salah satu rumah keluarga di Kelurahan Air Rambai,’’ ungkap Kapolres Puji.

BACA JUGA:  Elak Sapi, Motor Hantam Mobil Ditambahkan Kapolres Puji, setelah dilakukan pengintaian di tempat persembunyian JA, Tim Gabungan langsung melakukan penggerebekan untuk menangkap JA.

‘’Setelah kita gerebek, ternyata benar, tersangka ada di dalam rumah tersebut. Setelah kita amankan ke Polres Rejang Lebong, pelaku langsung di bawa ke Polres Jambi Timur,’’ imbuh Kapolres Puji. (dtk)

  Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait