Susun Kabinet Baru, Pejabat Banyak Dinonjobkan

Kamis 09-09-2021,15:47 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Jumlah jabatan eselon II yang kosong di lingkungan Pemkab Mukomuko bertambah. Setelah pada mutasi 7 September 2021, dua pejabat eselon II nonjob,  (8/9) 2 pejabat eselon II lainnya menyusul dinonjobkan.

BACA JUGA:  Kabinet Baru Sapuan-Wasri, 92 Pejabat Dilantik, Tiga Pelaksana Tugas Definitif Yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Jawoto, S.Pd, SE, M.Pd, dan Kepala Dinas Sosial Mukomuko, Saroni, SH.

Sebelumnya, Drs. H. Novizar Eka Putra dinonjobkan dari jabatan Asisten II Setdakab Mukomuko.

Lalu Edi Yanto, SE, M.Si, jabatan sebelumnya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Mukomuko.

Satu lagi, Sukiman, SP, diberhentikan dari jabatannya Inspektur Inspektorat Daerah Mukomuko.

BACA JUGA:  72 Kematian karena Corona, 12 Anak jadi Yatim Piatu Sehingga era kepemimpinan Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA dan Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, total sudah lima pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Mukomuko yang dinonjobkan.

Menariknya, diantara pejabat yang dinonjobkan itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko yang juga menjabat Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Mukomuko, Edi Yanto.

“Iya, Pak Saroni dan Pak Jawoto diberhentikan dari jabatannya,” kata Asisten 1 Setdakab Mukomuko, Dr. Abdianto, SH, M.Si.

Pergantian penjabatan ini belum akan berhenti. Masih akan ada pejabat eselon II lainnya yang bakal menyusul dinonjobkan.

Hal itu tersirat dari apa yang disampaikan Abdianto saat ditanya mengenai posisi Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan dan Kepala Badan Keuangan Daerah Mukomuko, Agus Sumarman, M.PH, MM.  “Belum,” jawab Abdianto.

BACA JUGA:  Satpol PP Dibogem Tertibkan Ternak, Mantan Pjs Kades Disanksi Dengan begitu, ada 8 jabatan eselon II yang kosong pejabat defenitifnya.

Yaitu kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Kepala BKPSDM, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Untuk pengisiannya, Abdianto menyebut akan disusun perencanaan terlebih dahulu.

Namun tidak menutup kemungkinan ada perubahan pada jabatan eselon II yang kosong saat ini.

Sebab Bupati masih bisa mengisi jabatan eselon II yang kosong dengan merotasi pejabat eselon II lainnya.

Dengan konsekuensi, jabatan yang ditinggal pejabat itu, akan kosong dari pejabat defenitifnya.

“Lagi kita susun perencanaannya, sesuai dengan ketersediaan ASN dan kebutuhan Pemkab Mukomuko. Yang kosong itu, bisa langsung diisi, tapi harus pejabat eselon II lainnya,” pungkasnya.

Dikonfirmasi, Jawoto, S.Pd, SE, M.Pd mengaku telah mendapat informasi melalui sambungan telepon, bahwa dirinya dinonjobkan.

Saat itu, status dirinya masih melaksanakan dinas luar ke Kota Bengkulu, urusan dinas.

"Saya dapat informasinya (dinonjob) malam tadi (7/9). Sayakan sedang DL ke Bengkulu," kata Jawoto.

Mengenai mutasi itu, Jawoto mengaku, sebagai Kepala BKPSDM Mukomuko yang membidangi urusan kepegawaian, tidak dilibatkan.

Walaupun secara administrasi, sejatinya BKPSDM terlibat sesuai kewenangan, tugas dan fungsi OPD. Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait