TUBEI - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memberikan gaji kepada seluruh perangkat agama melalui APBD, belum terealisasi. Bahkan untuk seleksinya, sama sekali belum terlaksana karena terkendala regulasi. ''Perbupnya (peraturan bupati, red) belum final. Selain itu pandemi Covid-19 yang masih melanda sehingga berdampak terhadap kesediaan anggaran juga masih menjadi kendala,'' ujar Kabag Kessos Sekretariat Kabupaten Lebong, Fabil Rozak, S.Ag, M.Pd.I. Namun diupayakan, tahun ini seleksinya sudah berjalan. Perangkat agama yang akan diseleksi meliputi imam, khatib, bilal, gharim dan rubiyah. Ditambah para guru mengaji yang mengajarkan anak-anak belajar huruf hijaiyah. ''Untuk peserta yang diseleksi nanti kami minta rekomendasi dari pihak kelurahan dan desa karena kedua perangkat pemerintahan terbawah itulah yang paling mengetahui kondisi masyarakatnya,'' jelas Fabil. Pentingnya seleksi untuk memastikan mutu sumber daya manusia (SDM) setiap perangkat agama benar-benar terjaga. Dalam artian personal yang menjadi perangkat agama memang menguasai ilmu bidang keagamaan sehingga output yang dihasilkan menunjang terciptanya masyarakat yang beriman dan bertaqwa. (sca)
Gaji Perangkat Agama Menggantung
Minggu 12-09-2021,12:05 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :